Sabtu, 9 Mei 2026

Digrebek Polisi, Warga Kampung Aceh: Sudah Biasa

Berita Terkait

batampos.co.id – Ruli kampung Aceh yang dijulukin kampung narkoba di Kota Batam kembali digrebek polisi, Jumat (6/9/2019) malam lalu.

Seperti biasa dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, kepemilikan senjata tajam ataupun senjata api.

Serta beberapa bungkus serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. Penggerebekan tersebut itu sudah dianggap biasa oleh warga sekitar.

“Sudah biasa seperti ini, tiap tahun pasti ada. Kami (masyarakat kampung Aceh) biasa-biasa saja,”ujar Heri, seorang warga yang dijumpai Batam Pos di sekitar lokasi penggerebekan, Minggu (8/9/2019)

Kata dia, setelah digrebek biasa tidak akan ada lagi peredaran narkoba atau permainan judi ketangkasan atau yang biasa disebut gelper.

Namun lanjutnya, itu tidak berlangsung lama. Apabila aparat keamanan lengah aktivitas tersebut akan kembali berjalan.

“Habis digerebek entar buka lagi, terus digrebek lagi, buka lagi, begitu terus. Yang ditangkapkan orang-orang luar saja, yang punya barang tuh selalu lolos,” ujarnya.

Pengerebekan Kampung Aceh oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap / batampos.co.id

Keyakinan warga ini cukup beralasan. Sebab beberapa waktu lalu aparat kepolisian dan TNI sempat membuka pos pengamanan di sekitar pemukiman sampai berbulan-bulan.

Selama itu pula aktivitas jual-beli narkoba dan perjudian di Kampung Aceh terhenti. Namun setelah selesai, aktivitas jual beli narkoba dan arena perjuadian kembali beroperasi seperti biasa.

Meskipun demikian, masyarakat sekitar berharap agar kegiatan yang melanggar hukum tidak lagi tejadi di Kampung Aceh.

Merekapun berharap polisi serius dan rutin mengawasi lingkungan tempat tinggal mereka agar benar-benar bebas dari kegiatan-kegiatan negatif.

“Malu juga dibilang kampung narkoba, padahal yang lakuin sebagian orang, tapi masyarakat kampung Aceh semua yang kena,” kata Jhon lagi.

Sebelumnya, jajaran Polda Kepri menggelar razia premanisme dan senjata tajam di sejumlah daerah di Batam.

Salah satu tempat yang menjadi perhatian polisi adalah ruli Simpang Dam, Kampung Aceh. Dari sana polisi mengamankan tiga orang karena memiliki sabu seberat 2,03 gram.

Sebanyak 71 orang personel yang terdiri dari Direktorat Narkoba, Direktorat Sabhara, Brimob, dan Bidang Propam diterjunkan. Satu per satu rumah yang dicurigai menjadi hunian pelaku narkoba diperiksa.(eja)

Update