Sabtu, 9 Mei 2026

Meski Ditolak DPRD, Pemko Batam Tetap Sahkan Seragam PKK

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggaran pembelian baju seragam untuk pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Batam tahun 2019 disepakati sebesar Rp 413,9 juta.

Anggaran baju PKK ini masuk dalam kegiatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam.

“Anggarannya Rp 413,9 juta untuk 1.000 pcs baju. Peruntukannya memang hanya untuk seragam pengurus PKK se-Kota Batam,” kata anggota DPRD Batam, Aman, Kamis (5/9/2019) lalu.

Menurut Aman, anggaran baju PKK ini baru diajukan di APBD Perubahan 2019. Bahkan, lanjutnya, Komisi IV DPRD Batam sudah beberapa kali mengkritisi agar pengajuan anggaran baju PKK itu ditolak.

Alasannya, selain karena APBD Batam yang tengah defisit, baju PKK juga dinilai belum menjadi kebutuhan prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Di APBD 2019 murni enggak ada. Tahu-tahu di APBD Perubahan diajukan,” ujarnya.

Ditambahkan Aman, terkait usulan penganggaran baju PKK ini, DPRD Batam sudah menyepakati agar kegiatan tersebut tidak disetujui di tingkat Badan Anggaran (Banggar) atau dikurangi notulen dari yang telah diajukan.

“Bahkan, kita dari komisi juga sudah sampaikan ke Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam, tetapi mereka (Pemko) tidak menganggap atau mengabaikan notulen dan kembali ke usulan awal mereka,” sesal Aman.

Sikap Pemko inikah yang dirasa DPRD kurang menghargai kinerja lembaga legislatif yang secara undang-undang mereka diatur sebagai mitra kerja.

Dilanjutkan Aman, pada pembahasan komisi juga disepakati agar anggaran baju PKK yang diajukan Pemko Batam, dialokasikan atau dibagi untuk anggaran Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.

Ketua Penggerak PKK Kota Batam, Marlin Agustina Rudi, bersama Walikota Batam, Muhammad Rudi, Ketua I PKK Kota Batam, Erlita Amsakar Achmad, dan undangan memukul gong pembukaan sosialisasi pada peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK di Hotel Vista, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sebab, sejak dilantik Wali Kota Batam pada Maret 2019 lalu, komisi ini tidak memiliki anggaran.

“Artinya sudah sampai bulan Agustus, kurang lebih 5 bulan dilantik gaji dan honornya sudah kita berikan sesuai yang dibahas di Komisi IV, tapi kegiatannya tidak ada (karena tak ada anggaran),” bebernya.

Ketika komisioner sudah dilantik, sambung Aman, seharusnya Pemko Batam sudah memberikan ruang agar komisioner bisa melakukan kegiatan.

Caranya, lewat penganggaran kegiatan KPPAD. Misalnya, kegiatan untuk pelatihan dan sosialisasi tentang perlindungan anak.

“Karena sebagaimana kita ketahui 70 persen permasalahan anak di Kepri ada di Kota Batam,” ujarnya.

“Maka di sinilah perlu sentuhan serta kehadiran pemerintah,” tambah Aman.

Sesuai kesepakatan Komisi IV beberapa waktu lalu, anggaran KPPAD menjadi bagian dari kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam.

Hal ini menjadi penting karena bersentuhan langsung dengan kegiatan di masyarakat. Khususnya dalam melindungi anak-anak dari korban pelecehan seksual yang kian marak.

“Yang Memang membuat kita agak kecewa itu ketika kita bahas di KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD-P 2019, di komisi sudah oke,” kata dia.

“Di Banggar pun menurut Bapelidbangda pos anggarannya sudah disediakan, tapi ketika penetapan APBD dan pengesahan Ranperda, itu enggak ada lagi anggaran untuk KPPAD, semuanya malah digunakan untuk pembelian baju PKK lagi,” sesal dia.

Hal ini, kata Aman, yang kadang membuat seakan-seakan DPRD tidak dihargai oleh Dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam.

“Ini juga yang dikeluhkan teman-temannya di DPRD Batam. Apa gunanya membahas dan mengkritisi, jika apa yang diajukan itu yang tetap disetujui,” jelasnya.

“Padahal fungsi dan kedudukan kita sejajar,” tutur Aman.

Tingginya angka kekerasan pada anak memang tidak didukung anggaran yang memadai. Padahal, kasus kekerasan pada anak masih tinggi di Batam.

Data Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam semester pertama kasus kekerasan pada anak mencapai 39 kasus.

Komisioner Hubungan Antar Lembaga KPAD Kota Batam Leny Fitriana, menyebutkan, selain didapat dari aduan ke KPAD juga data yang dirangkum dari Polsek hingga pengadilan.

Menurut dia, rata-rata setiap kecamatan menyumbang kasus, kecuali Belakang Padang dan Galang.

“Ini belum terhitung Juli dan Agustus. Belum ada pembaharuan,” ucap dia, kemarin.

Ironisnya, dari data tersebut, diketahui didominasi kasus kekerasan seksual. Dari total kasus, lanjut Leny, hanya tiga kasus yang merupakan kasus kekerasan fisik.

Selebihnya merupakan kasus kekerasan seksual. Artinya 36 kasus adalah kasus kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual tinggi banget di Batam,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Batam, Umiyati, membantah pihaknya tidak memperhatikan perlindungan anak dan justru mengedepankan anggaran untuk PKK.

Ia mengaku justru banyak anggaran PKK diarahkan ke perlindungan anak.

“Dari PKK ada Rp 225 juta untuk perlindungan anak. Cuma kami tak mau ngomong, kami bekerja,” imbuh dia, Minggu (18/8/2019) lalu.

Bahkan ia mengaku, DPRD Batam mengetahui perihal kegiatan yang mereka lakukan bersama PKK.

Soal program konkrit dari anggaran Rp 225 juta, ia sebutkan tersebar dalam beberapa program.

“Seperti pembentukan kecamatan laik anak dan lain-lain,” kata Umiyati, sembari berlalu.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tidak ingin berkomentar banyak terkait penggunaan anggaran di dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk perihal anggaran perlindungan anak di dinas tersebut.

“Pertanggungjawaban keuangan ada di OPD. Mereka yang tahu mana yang prioritas atau tidak,” kata Rudi.

Ia melanjutkan, tanggung jawab OPD tidak hanya berhenti pada pertanggungjawaban internal Pemko Batam.

Namun juga kepada masyarakat luas. “Pertanggungjawaban penuh ke masyarakat adalah OPD,” tambahnya.(rng/iza)

Update