Kamis, 18 April 2024

BMKG Tegaskan Tak Ada Asap Indonesia Menyeberang ke Malaysia

Berita Terkait

batampos.co.id – Asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Indonesia dikabarkan melintas ke negeri jiran Malaysia. Namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) memastikan tidak terjadi asap lintas batas atau transboundary haze yang berasal dari kejadian karhutla di Indonesia.

Hal ini disimpulkan berdasarkan pengamatan BMKG melalui Citra Satelit Himawari dan Satelit Sentinel. Dari pengamatan itu, teridentifikasi adanya peningkatan jumlah titik-titik panas secara mencolok di beberapa wilayah ASEAN.

Peningkatan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga terjadi terutama di wilayah Semenanjung Malaysia dan sebagian Vietnam. Sehingga memicu peningkatan kabut asap yang menyebar secara lokal di wilayah masing-masing, dan tidak menyebabkan terjadinya asap lintas batas.

“Berdasarkan pengamatan citra satelit Himawari-8 dan analisis Geohotspot BMKG, asap yang terdeteksi di Semenanjung Malaysia tanggal 5-7 September 2019 berasal dari lokal hotspot,” jelas Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati pada jumpa pers bersama KLHK dan BMKG di Gedung KLHK, Jakarta, Selasa (10/9/3019).

Dikatakan Dwi, lokal hotspot yang menimbulkan asap di semenanjung Malaysia karena terjadi lonjakan signifikan jumlah hotspot yang hampir merata di wilayah Semenanjung Malaysia pada 6 September 2019 sebanyak 1.038 titik panas menjadi 1.423 titik panas pada tanggal 7 September 2019. Sementara itu di wilayah Riau dan perbatasan Sumatera Timur dengan Malaysia terjadi kebalikannya, yaitu penurunan jumlah titik panas secara signifikan, dari 869 titik panas dari tanggal 6 September menjadi 544 titik panas pada tanggal 7 September.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman dan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati. (istimewa)

Kondisi arah angin juga disebut tidak memungkinkan adanya asap lintas batas dari Indonesia. Lantaran sejak 5 hingga 9 September, arah angin di wilayah perbatasan Riau dengan Semenanjung Malaysia cenderung bergerak dari arah Tenggara ke Barat Laut dengan kecepatan 5-10 knot, sehingga kabut asap dari Karhutla di Indonesia (Riau) tidak akan mencapai wilayah Malaysia dan Singapura.

“Asap di Sumatera (Riau) tidak terdeteksi melintasi Selat Malaka karena terhalang oleh angin kencang dan dominan di Selat Malaka yang bergerak dari arah Tenggara ke Barat Laut,” tambah Dwi.

Sementara itu untuk hotspot di wilayah Serawak dan Kalimantan Barat (Kalbar), berdasarkan analisis citra satelit Himawari dan analisis Geohotspot BMKG, terdeteksi lonjakan titik panas di Serawak dan Kalbar pada 4 September 2019. Meski sempat terjadi penurunan titik panas pada tanggal 8 September 2019 di Serawak, namun meningkat kembali pada tanggal 9 September 2019.

Sementara untuk di Kalbar sendiri terjadi penurunan titik panas dari tanggal 8 September 2019 ke 9 September 2019. Artinya jika terjadi asap di wilayah Serawak itu disebabkan oleh lokal hotspot di wilayah Serawak yang ternyata jumlahnya juga meningkat terus beberapa hari terakhir.

Untuk asap yang berasal dari hotspot di Serawak, Semenanjung Malaysia dan Kalbar ini diperkirakan terakumulasi di perairan Laut Cina Selatan. Karena ada dorongan angin dari arah Tenggara ke Barat Laut. Data dan fakta tersebut semakin menjelaskan bahwa tidak terjadi asap lintas batas yang berasal dari kejadian Karhutla di Indonesia.

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman menjelaskan, bahwa kejadian karhutla yang terjadi di Indonesia pada tahun 2019 masih normal. Apa yang terjadi merupakan fluktuasi tahunan yang biasa di Indonesia.

“Ini masih di bawah dari Business As Usual (BAU) yang biasa terjadi di Indonesia. Hal ini karena Pemerintah Indonesia telah mengubah paradigma dari pemadaman menjadi pencegahan,” ujar Ruandha.

Data KLHK sampai 31 Agustus 2019 menunjukkan luas areal lahan dan hutan yang terbakar seluas 328 ribu hektare. Yang berarti masih 35 persen lebih rendah dari luas areal terbakar pada tahun 2018 yang mencapai 510 hektare. Luas areal terbakar tahun 2019 itu terbagi di lahan gambut seluas 89 ribu, dan di lahan tanah mineral seluas 239 ribu hektare.

Data ini mengkonfirmasi jika perlindungan areal gambut di Indonesia lebih baik karena luas areal terbakar tidak didominasi pada areal gambut yang sulit dipadamkan. Melainkan di tanah-tanah mineral yang relatif lebih mudah dipadamkan. (luk)

Update