Jumat, 29 Maret 2024

MacBook Pro 15 Dilarang Terbang, Begini Penjelasan Lion Air

Berita Terkait

batampos.co.id – Lion Air, Wings Air, dan Batik Air–member of Lion Air Group–menyampaikan dalam mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, melakukan langkah antisipasi penanganan setiap tamu atau penumpang yang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inchi) produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017.

MacBook Pro 15 Inch keluaran Apple yang bermasalah. (ist)

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, kebijakan tersebut antara lain

  1. Melarang pengangkutan laptop produk Apple jenis MacBook Pro 15 inchi produksi 2015 yang dipasarkan periode September 2015 sampai Februari 2017 sebagai bagasi tercatat atau terdaftar dan kargo.
  2. Jika dibawa sebagai bagasi kabin, Lion Air Group mengharuskan tamu atau penumpang untuk:
  • Tetap mematikan selama penerbangan termasuk tidak dalam keadaan sleep mode;
  • Tidak mengisi ulang baterai selama dalam penerbangan.

Kebijakan tersebut, jelas Danang, berdasarkan aturan yang dirilis oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA), Federal Aviation Administration (FAA) atau Federasi Penerbangan Federal AS, European Union Aviation Safety Agency (EASA), serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) mengenai larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch), bahwa ditemukan permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap faktor keselamatan perjalanan udara.

“Lion Air Group akan berkoordinasi bersama pihak terkait hingga pemberitahuan lebih lanjut” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya patuh menjalankan ketentuan, aturan, atau kebijakan yang berlaku serta menerapkan budaya keselamatan pada setiap lini operasional dalam rangka safety first.

Pelarangan Pengisi Daya Baterai (Powerbank) dan Imbauan Perjalanan

Danang menambahkan, Lion Air Group mengimbau kepada setiap tamu atau penumpang wajib dan selalu mematuhi segala aturan yang berlaku demi alasan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Lion Air Group masih memberlakukan pelarangan untuk membawa dan menggunakan perangkat portabel pengisi daya tambahan bateri (powerbank),” katanya.

Ketentuannya, lanjut dia, adalah sebagai berikut:

  1. Selama berada di dalam pesawat dilarang menggunakan powerbank
  2. Sebelum keberangkatan, setiap tamu atau penumpang wajib melapor ke petugas secara detail tentang kapasitas powerbank yang dibawa.
  3. Sesuai aturan, powerbank berkapasitas daya:
  • Maksimum 100 Wh atau 20.000 mAh hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang masuk dalam bagasi tercatat/ terdaftar (checked baggage).
  • 100-160 Wh atau 20.000-32.000 mAh harus ada persetujuan dari Lion Air Group.
  • Lebih dari 160 Wh dilarang untuk masuk ke dalam pesawat. (gun)

Update