Kamis, 25 April 2024

Polisi Ancam Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Keresahan masyarakat atas kasus kriminal jalanan yang kembali marak belakangan ini ditanggapi serius pihak kepolisian.

Polisi berjanji akan menembak di tempat pelaku kriminal jalanan karena membahayakan nyawa warga.

”Sudah jadi atensi kami untuk kasus kriminal jalanan ini,” tegas Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Melki Sihombing, Selasa (10/9/2019).

“Kita akan ambil tindakan tegas baik yang tertangkap basah atau ditangkap saat pengembangan,” jelasnya lagi.

Seperti komplotan delapan remaja putus sekolah yang dibekuk baru-baru ini, kata dia, adalah bukti keseriusan Polsek Batuaji memburu pelaku kriminal jalanan.

Delapan remaja putus sekolah tersebut merupakan pemalak yang merampas sepeda motor warga dengan cara mengancam pakai senjata tajam.

Baca Juga: Rasain, Jambret Dibogem Korbannya

”Masih remaja dan ada yang masih aktif sebagai pelajar. Kita sikat karena memang meresahkan dan membahaya-kan,” ujar Melki.

Atensi ini sebagai respons atas kejadian-kejadian kriminal jalanan yang dikeluhkan masyarakat selama ini.

Polisi dengan kekuatan penuh secara rutin mengawasi lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

”Ini yang mau kami basmi. Makanya kami mohon dukungan masyarakat untuk cepat me-lapor jika melihat atau menjadi korban pelaku kriminal jalanan ini,” imbau dia.

Kriminal jalanan yang kembali menonjol akhir-akhir ini adalah jembret. Pada Kamis (22/8/2019) lalu, terjadi dua aksi penjambretan di sepanjang Jalan R Suprapto, Batuaji dan Sagulung.

Anggota Polresta Barelang mengawal tiga pelaku kejahatan dengan kekerasan saat ekpos di Mapolresta Barelang bberapa waktu lalu. Polisi mengancam akan menembak di tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Batam. Foto:  Cecep Mulyana/batampos.co.id

Kejadian pertama menimpa Wulan, 42, saat akan berangkat kerja di depan Perumahan Genta II.

Wulan dilarikan ke rumah sakit karena disenggol jatuh dua penjambret yang mengendarai satu sepeda motor.

Beberapa saat setelah itu, kejadian serupa terjadi di sekitar Pasar Aviari. Seorang pemuda yang sedang berjalan kaki harus kehilangan ponsel yang digenggamnya karena dirampas penjambret yang melintasi di depan Pasar Aviari.

Baca Juga: Penjambret Kalung Dibekuk Polisi

Sepekan sebelumnya, penjambret juga melukai seorang wanita di Simpang Basecamp karena berusaha merampas tasnya.

Atas kejadian itu, polisi mengultimatum pelaku kriminal jalanan tidak lagi melakukan aksi serupa. Jika kedapatan ataupun tertangkap basah, polisi tak segan menembak di tempat.

”Juga buat yang sudah menjambret orang, kami akan cari terus. Sembunyilah, tapi ingat kami dilatih untuk memburu dan menangkap pelaku kejahatan,” tegas Melki.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, penembakan terhadap pelaku kejahatan jalanan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Baik itu kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.

”Sudah menjadi kewajiban polisi untuk melaksanakan tindakan kepolisian berdasarkan skala ancaman yang ada. Kalau memang harus dilakukan tindakan tegas berdasarkan situasi, silahkan,” kata Prasetyo, kemarin.

Dijelaskannya, dalam melaksanakan tindakan tegas itu tergantung dari penilaian anggotanya terhadap situasi di lapangan.

Dimana, tindakan tegas dan terukur itu dilaksanakan apabila penjahat jalanan mengancam keselamatan polisi atau mengancam keselamatan masyarakat.

”Kalau membahayakan petugas atau membahayakan nyawa dari orang lain, polisi dapat melaksanakan tindakan tegas,” tuturnya.

Untuk upaya pencegahan aksi kejahatan jalanan yang semakin marak terjadi, polisi akan melaksanakan patroli rutin setiap malamnya ke sejumlah titik yang dianggap rawan di Kota Batam.

”Patroli kita masih berjalan saat ini. Selama 24 jam, pat-roli akan terus berjalan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga maupun turis di Kota Batam,” tuturnya.(eja/gie)

Update