Sabtu, 20 April 2024

Kata Kasatlantas Polresta Barelang, Ini Lho yang Menjadi Penyebab Utama Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

batampos.co.id – Dalam menghindari kecelakaan lalu lintas di jalanan, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, meminta kepada pengendara untuk memperhatikan beberapa poin penting.

Paling utama, pengendara harus memeriksa kendaraannya terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas.

Sebab, kelayakan kendaraan faktor utama dalam penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Kondisi kendaraannya tersebut memang benar-benar berfungsi dengan baik seperti rem, bannya tidak gundul dan kempes, lampu semua sign menyala dan penerangan menyala,” katanya, Selasa (10/9/2019).

Kemudian, pengendara juga memperhatikan kesehatan dirinya sendiri sebelum bepergian. Dijelaskannya, pengendara itu tidak boleh dalam keadaan sakit, terpengaruh obat-obatan maupun dalam pengaruh narkoba.

Selain itu, ia beharap kepada pengendara untuk menunda berpergian jika dalam keadaan keletihan atau mengantuk.

Kondisi sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Brigjen Katamso, Batuaji, Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Eja/batamposco.id

“Yang paling penting, saat berkendara jangan menggunakan handphone atau melakukan aktivitas lain yang membahayakan,” jelasnya.

“Dan selalu menggunakan helm saat mengendarai roda dua dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” ujarnya.

Kemudian yang terakhir, pengendara harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Jangan sampai melanggar rambu lalu lintas sehingga bisa membahayakan dirinya sendiri. Misalnya melanggar lampu merah yang seharusnya berhenti tentunya harus berhenti.

“Berkendara harus taati peraturan yang ada. Seperti saat lampu merah saatnya berhenti ya berhenti,” paparnya.

“Jangan melanggar aturan berlalu lintas yang sudah ada. Sehingga pada saat berkendara dari awal selamat sampai tujuan,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, dari data yang tercatat selama enam bulan atau semester pertama di tahun 2019, tercatat sebanyak 293 kecelakaan yang terjadi di Batam.

Dari kecelakaan itu, 41 orang meninggal dunia, 50 orang luka berat dan 359 orang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materil sebesar Rp 547 juta.

Pihak kepolisian juga mencatat usia korban kecelakaan lalu lintas mayoritas, adalah mereka dengan usia produktif, pada rentang usia 21 sampai 30 tahun. Rentang usia kedua terbanyak adalah 31 sampai 40 tahun.(gie)

Update