batampos.co.id – Dalam rangka melakukan sinergitas pembinaan terhadap kepatuhan
dalam penyelenggaraan program JKN-KIS bagi peserta PPU (Pekerja Penerima Upah),
BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam di ruang
rapat kantor Dinas Tenaga Kerja pada Rabu (11/9/2019).
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Rachmadi, mengatakan, bahwa dalam optimalisasi program JKN-KIS pihaknya membutuhkan dukungan dari para stakeholder termasuk Dinas Tenaga Kerja.
Irfan mengaku pihaknya memiliki kewenangan yang terbatas dalam menjangkau badan
usaha yang ada di Batam. Terutama memaksa badan usaha untuk mendaftarkan diri
menjadi peserta JKN-KIS.
“Kewenangan kita terbatas, untuk itu kami butuh dukungan stakeholder,” ungkap Irfan.
Oleh karena itu pihaknya melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder termasuk
Dinas Tenaga Kerja dan terus melakukan pembahasan terkait kendala yang terjadi di
lapangan.
Dengan kerjasama yang dilakukan, Dinas Tenaga Kerja bersama BPJS Kesehatan akan bersama-sama melakukan monitoring dan pembinaan terhadap badan usaha yang tidak patuh sedangkan pengawasan dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
yang berada di provinsi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan pihaknya pasti mendukung BPJS Kesehatan dalam optimalisasi program JKN-KIS khususnya pada peserta PPU.

Pihaknya akan terus memastikan setiap perusahaan mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS.
“Tidak hanya perusahaan utama, tapi sampai ke subcon nya kita harus pastikan daftar
JKN-KIS,” ungkap Rudi.
Menurut Rudi, kepatuhan dan kesadaran perusahaan di Batam terkait pentingnya program
JKN-KIS sudah cukup tinggi.
Hal ini menurutnya dilatarbelakangi oleh banyaknya pendatang dari luar daerah yang merantau untuk bekerja di Batam.
Sehingga sangat merasa perlu dilindungi jaminan kesehatannya. Namun menurut Rudi, sosialisasi dan monitoring tetap perlu dilakukan mengingat masih ada beberapa perusahaan yang nakal.
“Nanti akan kita datangi langsung perusahaannya, tidak secara umum, tapi case by case,”
ungkap Rudi.
Rudi mengakui pihaknya juga akan menyurati perusahaan yang tidak mendaftar dan
melakukan pembayaran iuran.
Ia akan mengimbau perusahaan untuk dapat membantu menyukseskan program pemerintah.
“Perusahaan tidak mau daftar dan bayar akan kami surati, setidaknya dari 1000 yang
disurati minimal separuhnya nyantol,” ungkap Rudi.(*)
