Kamis, 25 April 2024

Laksanakan Mentoring Dokter FKTP, BPJS Kesehatan : Prolanis Stabil, FKTP Berhasil

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial kesehatan yang
juga aktif di bidang promotif preventif, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya untuk
mengoptimalkan peran FKTP dalam mengelola Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit
Kronis).

Tidak hanya dengan monitoring dan evaluasi terhadap FKTP, BPJS Kesehatan juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga medis di FKTP dengan melaksanakan
update ilmu salah satunya melalui kegiatan “Mentoring Spesialis Penatalaksanaan Diabetes Melitus di FKTP” pada Rabu (3/9/2019) dan Kamis (4/9/2019) di Batam Center.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Asfurina, mengatakan, latar belakang kegiatan itu adalah masih banyaknya peserta Prolanis Diabetes Melitus yang masih dirujuk ke FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut).

Dengan dirujuknya pasien ke FKRTL artinya FKTP dinilai belum mampu menyelesaikan kasus, akibatnya rasio rujukan menjadi meningkat.

“Salah satu alasan pasien FKTP dirujuk karena dokter di FKTP belum mampu menyelesaikan kasusnya. Untuk itu kita lakukan update ilmu dari yang lebih ahli,” ungkap
Asfurina.

Para peserta dan narasumber berfoto bersama setelah mengikuti kegiatan “Mentoring Spesialis Penatalaksanaan Diabetes Melitus di FKTP”. Foto: BPJS Kesehatan Cabang Batam untuk batampos.co.id

Asfurina menjelaskan meningkatkan rasio rujukan tidak hanya menunjukkan kompetensi
dokter di FKTP tapi juga berpengaruh kepada kondisi pasien dan efiesiensi biaya.

Jika dokter tepat menentukan diagnosa dan terapi kepada pasien maka pasien akan cepat
mengalami perbaikan kondisi.

Begitu juga dengan efisiensi biaya, jika kondisi pasien sudah stabil, pasien tidak perlu dirujuk ke FKRTL, cukup selesai di FKTP.

“Jika kondisi pasien sudah membaik karena terapi yang tepat, maka tidak perlu dirujuk lagi. Rasio rujukan aman. Prolanis stabil, FKTP berhasil,” kata Asfurina.

dr. Ferdinand Saragih,SpPD, FINASIM, M.Sc selaku ahli penyakit dalam yang menjadi
narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi
permasalahan penyelesaian kasus diabetes mellitus di FKTP yakni kompetensi dokter,
ketersediaan obat, jenis pasien, akses penderita ke pusat layanan serta keterbatasan
sarana.

Ia menyampaikan bahwa WHO melakukan estimasi bahwa jumlah pasien diabetes di
Indonesia dari 8.5 juta jiwa pada tahun 2000 akan meningkat menjadi lebih dari 21 juta jiwa pada tahun 2030.

Dengan demikian, ia mengatakan bahwa peran FKTP menjadi sangat penting. Tidak hanya untuk menghilangkan keluhan penyakit, tapi juga untuk memperbaiki kualitas hidup pasien serta mengurangi komplikasi akut.

“Kasus Diabetes Melitus sederhana, harus tuntas oleh dokter umum di FKTP,” ungkapnya.(*)

Update