Sabtu, 11 April 2026

Mau Nikah, Ikut Bimbingan Pra Nikah Dulu Dong

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Batam menyebutkan angka pernikahan dini di Batam sangat rendah. Hal ini terlihat dari pengajuan sidang di Pengadilan Agama Kelas IA Batam.

“Paling nol sekian persen lah yang nikah usia dini,” kata Kepala Kantor Kemenag Batam, Zulkarnain Umar, Kamis (12/9/2019).

Ia menjelaskan untuk saat ini pernikahan dini di Batam kebanyakan karena pergaulan bebas. Setiap tahunnya ada sembilan hingga sebelas pasangan yang menikah dini akibat faktor tersebut.

Untuk pasangan dini atau menikah di bawah usia yang ditentukan mereka harus mengantongi berbagai persyaratan. Salah menjalani sidang untuk mendapatkan surat dispensasi menikah.

Ilustrasi. Buku Nikah. Foto: JawaPos.

“Biasanya mereka datang ke KUA dan petugas langsung menolak karena tidak memenuhi syarat untuk menikah. Untuk itu harus sidang dulu setelah itu baru bisa menikah,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk Batam sendiri setiap tahunnya jumlah pasangan yang menikah mencapai enam hingga delapan ribu. Mayoritas dari mereka menikah sudah di usia yang matang.

Sebelum menikah mereka wajib menghadiri bimbingan pra nikah. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi pasangan tentang makna menikah serta tanggung jawab mereka kelak.

“Ini sudah berjalan. Dan semua pasangan wajib hadir. Manfaat lainnya ada untuk menekan angka perceraian juga,” ungkap Zulkarnain.

Ia menambahkan, kematangan usia menjadi salah satu faktor untuk menikah. Untuk itu revisi undang-undang pernikahan tentang batas usia bisa mencegah pernikahan dini.

“Yang jelas kami ikut regulasi yang ada. Kalau usia nikah perempuan dinaikan menjadi 19 tahun. Ini akan menjadi tugas yang harus dijalankan,” sebutnya.(yui)

Update