Rabu, 24 April 2024

Besok MK Sidangkan Uji Materi UU Pilkada

Berita Terkait

batampos.co.id – Upaya perbaikan terhadap UU Pilkada akan dimulai pekan ini. Bila tidak ada perubahan, besok (17/9) Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan uji materi UU Pilkada.

Pasal yang diuji berkaitan dengan dasar hukum lembaga pengawas di level kabupaten/kota.

Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan pendahuluan. Dalam hal ini memeriksa materi gugatan yang diajukan oleh para pemohon.

Yakni, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Sulung Muna Rimbawan.

Ilustrasi surat suara. Foto; Dokumentasi batampos.co.id

Kuasa hukum pemohon Veri Junaidi menjelaskan, secara umum pihaknya tidak banyak melakukan persiapan menghadapi sidang pertama. Sebab, agendanya memang membacakan permohonan.

’’Yang pertama, konsen kami adalah meminta supaya ini prosesnya cepat,’’ terangnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Pihaknya akan menyiapkan materi yang sebelumnya sudah diserahkan kepada MK lewat panitera.

Mulai pokok permohonan beserta alasannya, para pemohonnya, beserta kerugian konstitusional yang dialami.

Para pemohon juga akan dihadirkan. Hanya saja, diperkirakan tidak semua pemohon bisa hadir.

Poin utama yang diuji materi adalah lembaga Panwas Kabupaten/Kota. Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota dinilai sudah tidak relevan karena saat ini sudah ada Bawaslu Kabupaten/Kota.

Panwas bersifat ad hoc atau sementara, sedangkan Bawaslu adalah badan yang permanen. Lembaganya sudah terbentuk sejak pemilu 2019.

Kemudian soal keanggotaan, di mana jumlahnya flat tiga orang. Padahal Bawaslu Kabupaten/Kota banyak yang anggotanya lima orang.

Pun demikian dengan Bawaslu Provinsi sehingga Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat merasa perlu untuk menggugat. Mengingat, angota Bawaslu Provinsi di Pemilu 2019 adalah 5-7 orang.(byu/jpg)

Update