Sabtu, 20 April 2024

BNN Berantas Narkoba Bersama Pemko Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemko Batam, terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) Narkoba di Batam, Selasa (17/9/2019).

Kepala BNN Kota Batam, Tumpak, mengatakan, MoU ini diharapkan bisa meningkatkan pencegahan hingga peredaran narkotika di Kota Batam.

Selain itu kata dia, sinergi antara Pemko Batam dan BNN bisa meminilisir peredaran narkotika ke depannya.

“Pemko kan memiliki dinas-dinas dan kelembagaan yang sudah membantu dan bekerjasama selama ini, dengan adanya MoU ini diharapkan akan lebih banyak lagi yang mendukung P4GN ini,” sebutnya.

Ia menjelaskan, peredaran narkoba saat ini menyasar mereka yang masih duduk di bangku sekolah.

Untuk itu kata dia, perlu peran Dinas Pendidikan untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba ini.

“Jadi jika semuanya sudah berjalan bersamaan penyalahgunaan bisa ditekan,” jelasnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kiri) dan Kepala BNNK Batam, Tumpak memperlihatkan draf MoU pemberantasan narkoba di lingkungan Pemko Batam, Selasa (17/9/2019). Foto: Yulitavia/batampos.co.id

“Edukasi dini akan membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba ini,” terangnya lagi.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan selama ini BNN sudah sering terlibat dalam kegiatan yang digelar Pemko Batam.

Ia berharap dengan adanya MoU ini bisa memberikan efek yang positif.

“Saya inginnya seluruh pegawai bebas narkoba,” katanya.

“Jika ada yang ditemukan akan ada langkah-langkah pengobatan hingga hukuman sebagai shock therapy agar hukum tetap bejalan,” tegasnya lagi.

Tes urin yang digelar BNN bersama Dinas Kesehatan kepada pegawai Pemko Batam merupakan salah satu langkah untuk penanganan lebih dini.

“Kalau bisa ASN bebas narkoba, makanya selain tes urin berkala dan rutin,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan bimbingan akhlak setiap Jumat kepada ASN agar tidak melakukan perbuatan yang menyalahi hukum.(yui)

Update