Jumat, 19 April 2024

KPK Kembali Geledah Tiga Kantor Dinas di Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Di tengah kemelut perubahan Undang-Undang terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI, KPK tetap bekerja.

Terbaru, komisi anti rasuah tersebut kembali menggeledah tiga kantor pemerintahan di Provinsi Kepri.

“Ada penggeledahan di tiga lokasi, semuanya kantor dinas di Tanjungpinang,” ujar Jubir KPK, Febridiansyah kepada batampos.co.id, Selasa (17/9/2019).

ilustrasi

Ketiga kantor pemerintah yang digeledah tersebut yaitu, Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.

“Dari 3 lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing,” kata Febri.

“Semuanya akan ditindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya lagi.

Dia mengatakan, penggeledahan ini dilakukan sebagai lanjutan dari proses Penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun.(cha)

Update