Kamis, 25 April 2024

26 September 2019, Pasar Induk Harus Kosong

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam meminta pedagang mengosongkan pasar induk. Permintaan ini terkait rencana revitalisasi pasar tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Gustian Riau, menyebutkan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan bongkar pada Kamis (12/9/2019) lalu kepada para pedagang.

Dalam surat tersebut lanjutnya disebutkan batas waktu pengosongan hingga Kamis (26/9/2019) mendatang.

“Kalau tidak sampai tanggal itu tidak dikosongkan, Pemko bersama tim terpadu akan melakukan pembongkaran,” ucapnya, Selasa (17/9/2019).

Pemko Batam meminta para pedagang di Pasar Induk Kota Batam diminta untuk mengosongkan lapak mereka paling lambat, Kamis (26/9/2019) mendatang. Foto; Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia menyampaikan, surat tertanggal 12 September 2019 telah melewati tahapan surat peringatan, dari peringatan pertama hingga ketiga.

Untuk itu ia berharap para pedagang mengindahkan imbauan pemerintah terkait pengosongan pasar.

“Jadi sudah mengeluarkan surat peringatan 1,2,3 dan surat pemberitahuan,” imbuhnya.

Sejatinya, lanjut dia, pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta telah menyiapkan tempat sementara sembari menunggu revitalisasi pasar.

Lokasinya tidak jauh dari Pasar Induk Jodoh.

“Tempat yang tersedia di dalam (lokasi sementara) banyak, dari tempat lain juga muat kalau dipindahkan ke tempat yang kami sediakan,” ucap dia.

Menurut dia, setelah pasar induk bebas dari pedagang, tahapan revitalisasi akan dimulai.

“Kita akan segera dibangun dan anggaran Rp 200 miliar dari pusat,” jelasnya.

Kata dia, Detail Engenering Disign (DED) pasar induk juga sudah dianggarkan dan pada 2020 mendatang akan dimulai pembangunan.

“Nanti ada lima lantai dan di atasnya mushola,” paparnya.(iza)

Update