Kamis, 28 Maret 2024

Calon Ibukota Minim Air Bersih

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk wilayah calon Ibukota Negara (IKN) yang baru.

Tahap awal kajian akan dilakukan pada paruh akhir tahun 2019. Plt. Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti, mengungkapkan, ada beberapa concern yang akan disampaikan pada Bappenas mengenai isu lingkungan hidup yang ada di sekitar wilayah Ibukota.

Salah satunya, kata Laksmi, adalah soal daya dukung sumber daya air yang ada di sekitara Ibukota.

Temuan awal, cadangan air yang berada di sekitar lokasi calon IKN yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara terbatas.

ā€œDari rekomendasi ini, nanti dibutuhkan oleh pemerintah. Misalnya seperti PU. Dengan kondisi ketersediaan air seperti ini, maka infrastruktur apa yang bisa dibangun,ā€ jelas Laksmi, kemarin.

Isu lingkungan lain adalah soal ladang-ladang pertambangan. Baik yang dikelola pemerintah, swasta, maupun oleh warga masyrakat sekitar.

ā€œBaik yang masih aktif. Atau yang sudah mati berupa lubang-lubang tambang galian,ā€ katanya.

Melalui KHLS ini, nantinya diupayakan agar IKN tidak menekan dan menggerus wilayah hutan.

Dari segi fauna, ada beberapa spesies yang dikhawatirkan tertekan karena dekatnya beberapa habitat hewan yang dilindungi.

Di antaranya adalah orangutan, bekantan, serta pesut mahakam.

Ilustrasi air bersih. Foto: JawaPos

ā€œTapi untuk tahap pertama ini, baru kajian umum saja. Akan lebih mendetail di tahap berikutnya,ā€ jelas Laksmi.

Sementara itu, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan, Sigit Hardwinarto, mengungkapkan, ada kemungkinan lokasi calon IKN nantinya akan beririsan kawasan hutan.

Bisa berupa Tahura, Hutan Lindung, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan lain sebagainya.

ā€œNanti bisa kita pakai cara revisi RTRWT Kalimantan untuk mengatur tata ruangnya,ā€ jelasnya.

Sementara dengan lahan-lahan konsesi baik berupa HGU, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), perhutanan sosial, maupun Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), akan menggunakan mekanisme adendum dalam perjanjian kerja sama dengan perusahaan terkait.

Sigit mengatakan, sesuai aturan negara bisa mengubah isi perjanjian konsesi jika itu menyangkut Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selama ini, proyek-proyek PSN juga kerap menggunakan mekanisme ini. ā€œPerusahaan sudah tahu. Kami juga sudah punya pengalaman melakukan adendum,” katanya.

“Lagipula tidak akan seluruh lahannya diambil pemerintah. Yang beririsan saja,ā€ jelas Sigit lagi.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan wilayah IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara bebas dari titik panas.

Dia menjamin potensi kebakaran hutan di dua lokasi tersebut hampir tidak ada.

ā€œTitik panas tidak ada di situ. Dan, itu kan sekarang jadi hutan tanaman industri. Selama belum ada laporan apa-apa, berarti kondisi di sana baik-baik saja,ā€ katanya.

Dia menuturkan, dua kabupaten di Kaltim itu adalah lokasi yang risiko bencananya paling rendah dibanding lokasi-lokasi lain yang pernah dikaji.

Jika pun saat ini terjadi kebakaran hutan yang asapnya dirasakan hingga luar negeri, kata dia, adalah kondisi yang sulit terhindarkan.

Namun, mantan menteri keuangan itu menjamin bahwa Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara tidak mempunyai lahan yang dipenuhi bahan yang mudah terbakar, seperti tambang batu bara.(tau/rin/jpg)

Update