Jumat, 24 April 2026

Penjambret di 26 Lokasi di Batam Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bengkong mengamankan lima pencuri yang beraksi di berbagai wilayah di Kota Batam dalam dua pekan terakhir. Kelima, yakni, S, TT, AL, R, dan PN.

”Kelima pelaku yang diamankan ini merupakan pelaku pencurian sepeda motor, pencurian handphone dan pelaku spesialis jambret yang beraksi di puluhan lokasi,” ujar Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Januar, Selasa (18/9/2019).

Dijelaskan Yuhendri, untuk pelaku jambret dengan 26 lokasi di berbagai wilayah di Kota Batam tersebut yakni, AL dan R.

Dimana, AL merupakan residivis atas kasus yang sama dan sudah tiga kali keluar masuk penjara.

”Jambret di Batam Kota, Nongsa, Sekupang, Batuampar dan Bengkong. Barang bukti jambret ini ada kita amankan handphone hasil jambret,” tuturnya.

Jajaran Polsek Bengkong memperlihatkan lima pencuri beserta sepeda motor hasil curiannya yang diambil dari berbagai wilayah di Kota Batam, saat ekspos di Mapolsek Bengkong, Selasa (17/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Tidak hanya jambret, AL dan R juga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak lima kali termasuk di wilayah hukum Polsek Bengkong.

”Ini merupakan penjahat kambuhan, sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” jelasnya.

“Setelah keluar main lagi, sampai keluar masuk penjara itu sebanyak tiga kali,” bebernya lagi.

Atas perbuatannya, AL dan R dijerat dengan Pasal 365 jo 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya penjara 12 tahun.

”Tersangka beraksi karena ada kesempatan. Korban diintai terlebuh dahulu, kemudian dipepet sepeda motornya dan diambil barangnya,” ujarnya.

Sementara TT yang juga residivis atas kasus yang sama, beraksi dengan modus operandi berkeliling untuk mencari sepeda motor Kawasaki Ninja yang terparkir di depan rumah dan tidak terkunci ganda.(gie)

Update