Kamis, 16 April 2026

Serang Polisi, Pelaku Curanmor Ditembak

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor TT, mendapatkan hadiah timah panas di kakinya karena mencoba melarikand iri saat akan ditangkap polisi.

TT diketahui mencuri sepeda motor korbannya saat terpakir di depan rumah. Sebelum mencuri sepeda motor incarannya, TT terlebih dahulu memantau lokasi.

Saat keadaan sepi, TT langsung membobol kunci kontak sepeda motor Kawasaki Ninja BP 6520 MO.

Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri Januar, mengatakan, korban melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (22/8/2019) lalu.

”Kemudian kami mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.

Jajaran Polsek Bengkong memperlihatkan lima pencuri beserta sepeda motor hasil curiannya yang diambil dari berbagai wilayah di Kota Batam, saat ekspos di Mapolsek Bengkong, Selasa (17/9/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.idBatam, Kreiminal

Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan bukti itu, kemudian diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada di bawah jembatan penyebrangan orang SP Plaza, Sagulung, Selasa (3/9/2019).

Dari informasi tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran yang dipimpin oleh Kasubnit Buser Polresta Barelang, Ipda Hendar Giri Pratama.

Saat hendak diamankan, Trisno mencoba menyerang anggota buser Polresta Barelang untuk melarikan diri.

Tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara rupanya tak membuat pelaku menyerah, sehingga polisi melakukan tembakan ke arah kaki pelaku.

”Setelah diamankan, kemudian kami lakukan pemeriksaan. Menurut keterangannya, dia sudah dua kali mencuri motor dan sebelumnya juga pernah ditahan atau residivis kasus curanmor,” kata Andri.

Pengakuan pelaku sepeda motor yang dicurinya akan dijual kembali secara utuh maupun dibongkar.

Atas perbuatannya, TT dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam penjara 7 tahun.(gie)

Update