Jumat, 19 April 2024

Ketahuan, Ribuan Kendaraan di Kota Batam Tak Layak Jalan

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam sudah 36 kali melakukan penertiban kendaraan yang tidak layak jalan. Sebagian besar ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan karena tidak melakukan uji KIR.

”Dari 36 kali kita lakukan razia baik angkutan umum dan angkutan barang, sebagian besar kita temukan tidak melakukan uji kir. Ada ribuan kendaraan (tak uji KIR, red),” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, Selasa (17/9/2019).

Edward mengatakan, dalam setiap razia, ada puluhan angkutan terjaring karena beroperasi tidak sesuai ketentuan. Dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

”Kesadaran masyarakat melakukan uji KIR masih sangat rendah. Ini yang menjadi perhatian kita saat ini,” jelasnya.

“Kita akan terus mendorong pemilik kenda-raan untuk melakukan uji kir demi kenyamanan berkendara dan juga keamanan pengendara lain di jalan raya,” ujarnya lagi.

Dalam setahun Dishub ditarget 48 kali untuk melakukan razia dengan anggaran ratusan juta rupiah.

Ilustrasi kendaraan di Kota Batam. Dishub Kota Batam menyatakan ada ribuan kendaraan di Kota Batam tidak layak jalan. Foto: dalil harahap/batampos.co.id

Razia ini dilakukan untuk menciptakan angkutan yang layak dan ramah di Batam.

”Batam ini kota wisata yang berdekatan dengan negara tetangga. Transportasinya harus terus ditata,” ujarnya.

“Bukan hanya untuk citra Batam di mata wisatawan tapi lebih penting adalah keselamatan pribadi,” tegasnya lagi.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, mengatakan, pembenahan trasportasi melalui razia memang perlu dilakukan.

Itu juga sebagai efek jera bagi pengendara yang tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

”Lagian ini bisa untuk azas keadilan bagi pemilik kendaraan yang sudah melakukan uji KIR,” paparnya.

“Dan ini harus terus dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di jalan raya,” tuturnya lagi.

Selain itu, dengan semakin banyak kendaraan yang melakukan uji KIR, maka pendapatan asli daerah (PAD) akan bertambah. Sebab, PAD itu digunakan untuk pembangunan Batam.

Untuk itu, ia berharap Dishub Batam terus aktif dengan berbagai cara agar masyarakat lebih banyak yang melakukan uji KIR berkala.

”Bisa melalui sosialisasi, juga bisa melakukan penindakan atau lewat razia. Ini bukan hanya masalah retribusi tetapi lebih ke keselamatan berkendara dan citra transportasi Batam,” tegasnya.(ian)

Update