Kamis, 18 April 2024

KPK Periksa Tiga Pejabat Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan gratifikasi jabatan yang melibatkan Gubenur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Selain menggeledah sejumlah kantor dinas, KPK juga memeriksa tiga pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, Rabu (18/9/2019).

Ketiga pejabat yang diperiksa kemarin masing-masing Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Andri Rizal; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri Abu Bakar; Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP Kepri Hendrija.

Selain memeriksa ketiganya, kemarin KPK juga kembali menggeledah sejumlah kantor dinas.

Yakni kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Provinsi Kepri, kantor BPKAD, dan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri.

Pantauan Batam Pos, Kadis PUPP Provinsi Kepri Abu Bakar datang menemui penyidik KPK di kantornya, Rabu (18/9/2019) siang.

Sedianya, penyidik KPK memeriksa Abu Bakar saat penggeledahan kantor Dinas PUPP pada Selasa (17/9) lalu. Namun, sepanjang hari Selasa itu Abu Bakar tidak menampakkan batang hidungnya.

Pemeriksaan terhadap pejabat yang diboyong Nurdin Basirun dari Karimun tersebut berlangsung cukup lama.

Yakni mulai pukul 10.00 WIB sampai jam 15.15 WIB. Setelah pemeriksaan, Abu Bakar bergegas meninggalkan kantor BPKAD dari pintu belakang.

Sejumlah wartawan yang telah menunggu langsung mengejarnya dan menyodorkan sejumlah pertanyaan terkait materi pemeriksaan. Namun, Abu Bakar enggan berkomentar.

“Saya lupa, nggak ingat apa saja yang ditanyakan KPK tadi,” jawab Abu Bakar sambil berlalu.

Masih pantauan di lapangan, menjelang akhir pemeriksaan Abu Bakar, Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri Heri Mokhrizal juga datang menemui penyidik KPK di kantor BPKAD Provinsi Kepri yang berada di Gedung C1 Kompleks Perkantoran Gubernur Kepri tersebut.

Kepala Dinas PUPP Kepri Abu Bakar (kanan) meninggalkan kantornya usai diperiksa penyidik KPK, Rabu (18/9/2019). Foto: Jailani/batampos.co.id

Hanya beberapa menit, mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri tersebut keluar dari ruangan.

Menurutnya, kedatangannya bukan untuk dimintai keterangan, melainkan menyangkut dokumen saja.

“Terkait dokumen yang disita KPK di masing-masing OPD, BAP dilakukan oleh OPD terkait, artinya tidak melalui Biro Hukum. Dokumen apa saja yang disita KPK, hanya mereka yang tahu,” ujar Heri Mokhrizal.

Terpisah, Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana, membenarkan bahwa kantornya turut menjadi sasaran penggeledahan oleh KPK.

Ditanya mengenai masalah apa, Tjetjep mengatakan berkaitan dengan perkara gubernur. Ditanya apa saja dokumen yang disita, Tjetjep mengaku belum mendapatkan laporan. Karena saat penggeledahan berlangsung, dirinya masih berada di Kota Batam.

“Kami tetap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Karena beberapa waktu lalu mereka juga sudah meminta klarifikasi kepada sejumlah kepala OPD, termasuk saya,” ujar Tjetjep, kemarin.

Sementara Juru Bicara, KPK Febri Diansyah, mengatakan, penyelidikan yang dilakukan terhadap tiga pejabat kemarin berkaitan dengan dugaan kasus penerimaan suap atau gratifikasi oleh Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Disebutkannya, dari lokasi-lokasi yang digeledah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing.

Menurut Febri, dokumen yang disita tersebut untuk dijadikan bukti di pengadilan nanti.

“Setelah Selasa (17/9/2019) kemarin melakukan penggeledahan di empat lokasi, hari ini (kemarin, red), tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor BPKAD, Barenlitbang, dan Dinkes Kepri,” ujar Febri.

Selain menggeledah tiga kantor dinas, penyidik KPK juga menggeledah kediaman Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Jamhur Ismail di Kampung Sungai Jeram Tanjunguban, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (18/9) malam.

Kepala Urusan Pemerintahan Desa Lancang Kuning Suparman membenarkan kegiatan tersebut.

“Ya, KPK,” ujarnya, singkat.

Saat penggeledahan berlangsung, Suparman mengaku tidak berada di lokasi.

“Kami habis bagikan air bersih gratis ke warga. Terus saya ditelepon, katanya rumah bang Jamhur (Kadishub Kepri) digeledah,” katanya.

Setelah mendapat telepon itu, ia langsung pulang ke rumahnya. Namun, ketika tiba di rumah, petugas yang mengeledah kediaman Kadishub Kepri tersebut sudah tidak ada lagi.

Posisi rumah Jamhur dan Suparman berdekatan. Sedangkan Jamhur Ismail sendiri mengaku tidak tahu jika rumahnya digeledah KPK.

Ia juga mengaku tidak mendapat pemberitahuan apapun dari pihak KPK.

“Tak ada, saya lagi di Jakarta, saya belum dapat informasi itu,” ujarnya.

Menurut warga setempat, memang terlihat ada kegiatan penggeledahan di kediaman Jamhur Ismail, kemarin. Proses penggeledahan dikawal polisi bersenjata laras panjang.

“Banyak polisi, warga tidak berani mendekat,” kata dia.

Dia mengatakan, pengeledahan dilakukan sangat singkat. “Dari Magrib sampai pukul 7 malam lewat sudah selesai. Sudah bubar mereka,” katanya.(jpg/met)

Update