Jumat, 29 Maret 2024

Ratusan Massa di Batam Dukung Revisi Undang-Undang KPK

Berita Terkait

batampos.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Angkatan Muda Majelis Dakwa Islamiyah Kepri menggelar unjuk rasa mendukung revisi Undang-Undang KPK di halaman depan kantor DPRD Batam, Selasa (24/9) pagi.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Edy menegaskan, KPK adalah lembaga negara yang dibentuk bertujuan meningkatkan daya guna dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

“Dalam penindakan revisi Undang-Undang KPK, kami harapkan nantinya akan mampu memperkuat KPK sebagai lembaga anti rasuah, bukan sebaliknya melemahkan,” kata dia.

“Justru revisi ini untuk membersihkan orang-orang dalam KPK yang tak beres dalam bekerja dan berafiliasi golongan tertentu,” tegas Edy lagi.

Massa pengunjukrasa mendukung revisi UU KPK. Mereka menilai revisi UU KPK untuk menguatkan lembaga anti rasuah tersebut. Foto: Galih/batampos.co.id

Salah satu poin yang dinilai memperkuat posisi KPK adalah adanya dewan pengawas dan status kepegawaian KPK yang dinilai rasional di dalam tubuh KPK memang perlu diawasi agar tetap pada jalur yang ada, bukan menjadi institusi superbody.

Wakil Ketua III DPRD Batam, Iman Sutiawan, yang menemui pengunjukrasa, menayampikan akan membantu memperjuangkan aspirasi mereka.

Ratusan pengunjuk rasa banyak yang membawa spanduk bertuliskan, revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, justru memperkuat KPK sebagai lembaga anti rasuah.

Ada juga spanduk bertuliskan lawan koruptor dengan perkuat KPK melalui revisi UU KPK.

Ratusan massa juga membawa bendera merah putih serta pita merah putih yang diikatkan di kepala sebagai bentuk dukungan revisi UU KPK.(gas)

Update