Sabtu, 18 April 2026

Land Management System Tampung Semua Dokumen Perizinan Lahan

Berita Terkait

batampos.co.idLand Management System (LMS) online milik Badan Pengusahaan (BP) Batam yang mulai berlaku pada 1 Oktober nanti, memiliki kelebihan utama yakni masyarakat bisa me­ngajukan dokumen perizinan lahan tanpa dibatasi.

”Dulu kan perizinan lahan pakai sistem Batam Single Window (BSW). Tapi sistem itu dipakai bersama dengan instansi lain, sehingga pengajuan per harinya pun dibatasi,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni, Kamis (26/9/2019).

Selain itu, pengguna LMS online dibagi menjadi tiga, yaitu pengem-bang, notaris, dan individu.

Jika dulu saat penggunaan BSW, si pemohon dibatasi untuk mengunggah dokumennya ketika mengajukan dokumen pecah PL atau Izin Peralihan Hak (IPH) yang jumlahnya ratusan.

Kini pemohon cukup mengunggah sekali, namun pengajuannya bisa dilakukan berulang-ulang.

Stand BP Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kini masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen lahan dapat diakses melalui sistem yang bernama Land Management System (LMS) online. Foto: Humas BP Batam untuk batampos.co.id

Berdasarkan pengalaman sebelumya, BSW hanya bisa melayani 40 hingga 60 dokumen per hari dari 150 dokumen yang masuk secara keseluruhan.

Makanya, sambung Imam, dengan sistem LMS, berapapun pengajuan dokumen lahan per hari akan diakomodir oleh sistem yang dikembangkan BP Batam tersebut.

Sehingga ia mengklaim kalau LMS sudah berjalan nanti, waktu pengurusan dokumen perizinan lahan seperti IPH, surat perjanjian (Spj), dan surat keputusan (Skep) bisa lebih singkat lagi.

Percepatan perizinan lahan memang terus menjadi keinginan utama dari pengem-bang di Batam.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, menyebut perizinan di BP sudah mulai bagus.

Terutama IPH yang sudah dilayani secara online. Namun, untuk fatwa planologi memang sudah semakin membaik, tapi masih ada sejumlah perbaikan.

Meski demikian, ia mengapresiasi BP Batam yang sudah menyelesaikan masalah IPH yang selama ini terhambat.

”Hampir semua pengurusan IPH milik perusahaan pengembang yang tergabung dalam REI Batam sudah lancar,” ungkapnya.(leo)

Update