Jumat, 19 April 2024

Sah, Walikota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam, Pak Wali Dilantik Sore Tadi

Berita Terkait

Suasana pelantikan

batampos.co.id – Baru saja Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam  yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian, Darmin Nasution melantik Walikota Batam Rudi SE sebagai ex officio (karena jabatan) Kepala BP Batam.

Rudi menggantikan Edy Putra Irawady .

Mulai sekarang Kepala BP Batam akan secara otomatis dijabat oleh Walikota.

Sebelumnya kepala BP Batam dijabat oleh pejabat berbeda.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan peraturan pemerintah terkait wali kota Batam sebagai ex officio kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Batam.

Dalam surat salinan PP sebanyak 10 lembar ini menyatakan, pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan oleh kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud dijabat ex officio oleh Wali Kota Batam.

Sementara itu internal BP Batam telah menyiapkan acara serah terima jabatan antara Edy kepada Rudi sebagai pejabat ex officio Kepala BP Batam.

Sertijab akan dilakukan Sabtu (28/9/2019) pukul 10.00 di Balairungsari lantai 3 Gedung BIDA Utama BP Batam. (luk)

 

Update