batampos.co.id – Selain mendapatkan penghasilan sekitar Rp 40 juta sebulan, DPRD Kota Batam ternyata mendapat uang saku yang besar saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Jika ditotal dalam setahun, kurang sekitar Rp 150 juta setiap anggota DPRD mengantongi uang saku selama di luar daerah.
“Kalau kita memang untuk Indonesia Barat uang sakunya sekitar Rp 2,5 juta sehari. Biasanya kalau kunker itu kan terhitung tiga hari,” kata anggota komisi II DPRD Kota Batam, Mulia Rindo Purba, beberapa waktu lalu.
Mulia Rindo, mengatakan, untuk setiap anggota dewan dijatah puluhan kali kunjungan kerja ke luar daerah.
Yang sudah hampir pasti adalah kunjungan komisi sekali perjalanan dalam sebulan. Masing-masing tiga hari dalam perjalanan.
Jadi uang sakunya sekitar Rp 7, 5 juta sebulan atau sekitar Rp 90 juta dalam setahun. Ini bersih diterima setiap anggota dewan karena akomodasi semua sudah ditanggung APBD.

Kemudian setiap anggota dewan baik yang tergabung dalam Banggar dan Banmus biasanya mendapatkan jatah kunjungan kerja dua kali dalam setahun.
Atau sekitar enam hari dengan uang saku sekitar Rp 17 juta. Ada lagi kunker yang biasa disebut penugasan di DPRD. Ini jatahnya sekitar empat kali dalam setahun atau sekitar Rp 10 Juta rupiah.
Pendapatan uang kantong DPRD lainnya juga dari kunjungan kerja dari Pansus Ranperda. Di mana tujuan kunjungan Pansus biasanya menyesuaikan dengan daerah yang terkait dengan Ranperda yang sedang dibahas.
Di mana untuk setiap kunjungan kerja, semakin jauh maka akan semakian lama kunjungan kerjanya.
“Kalau di Barat ada sekitar 3 hari. Kalau ke timur sana, itu bisa sampai 5 hari kerja,” tambahnya.
Mulia Rindo mengatakan, anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja selalu berupaya membawa out put yang bisa diaplikasikan untuk pembangunan Batam.
“Kita berupaya apa yang kita dapat dari kunjungan kita sesuaikan dengan yang ada di Batam,” katanya.
Anggota DPRD Kota Batam yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan, uang saku yang sifatnya sah secara hukum tersebut memang sangat dinanti oleh anggota DPRD.
Di mana uang saku tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pribadi anggota dewan selama kunjungan kerja.
“Sama-sama tahulah kita. Kalau tidak ada uang saku itu mana mau anggota dewan kunjungan kerja ke luar daerah,” katanya.
Ia mengatakan semua uang saku yang diterima melalui transfer. Di mana setiap pembayaran saat ini di DPRD Kota Batam memang sudah tidak ada yang non tunai.
“Ditransfer semua. Jadi tidak bisa langsung kita ke sekretariat untuk mengembailnya. Mungkin ada sekitar Rp 150 Juta setahun,” jelasnya.
“Ada yang dari komisi, banggar, Banmus, Bapemperda dan alat kelengkapan lain. Belum lagi pansus. Siapa yang paling banyak terlibat, dialah yang paling sering kunker,” katanya lagi.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Batam, Asril, mengatakan, uang saku yang diterima DPRD Kota Batam dibayarkan lewat transfer.
Di mana setiap anggota dewan diberikan jatah untuk kunker sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita hanya petugas saja. Semua kita transfer sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau masalah siapa yang berangkat itu bukan kewenangan saya,” katanya.(ian)
