batampos.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Batam mengundang perwakilan Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mengikuti kegiatan sosialisasi rujukan horizontal
pada Kamis (26/9/2019) di Batam Center.
Tidak hanya untuk FKTP mitra BPJS Kesehatan yang ada di Batam, kegiatan sosialisasi ini juga dilaksankan di Karimun pada Jumát (27/9/2019).
Pps. Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Batam, Andi Marissah Hijriyyah Lestari, mengatakan, rujukan horizontal ini merupakan
program baru yang akan diimplementasikan pada bulan Oktober mendatang.
Tujuan dari sistem rujukan horizontal ini adalah untuk menguatkan fungsi FKTP sebagai gate keeper.
“Perlu dilakukan optimalisasi rujukan horizontal di FKTP untuk menguatkan fungsi FKTP
sebagai gate keeper,” ungkap Marissah.
Seperti yang diketahui, selama ini rujukan yang dilaksanakan di dalam program JKN-KIS
adalah rujukan vertikal yang merupakan pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan.
Apabila salah satu FKTP tidak mampu untuk menyelesaikan kasus maka pasien akan
dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Seperti rumah sakit atau klinik utama. Dengan rujukan horizontal, FKTP dapat merujuk pasien ke FKTP lain yang sarana dan prasarananya lebih lengkap.

Karena rujukan horizontal memungkinkan rujukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan.
“Di FKTP A mungkin tidak bisa diselesaikan, tapi di FKTP B bisa, karena sarana dan
prasarananya lebih lengkap. Jadi tidak perlu langsung dirujuk ke rumah sakit atau klinik
utama,” ungkap Marissah.
Marissah mengungkapkan, selama ini seringkali kasus rujukan non spesialistik dirujuk ke
FKRTL.
Padahal di dalam ketentuannya kasus non spesialistik harus tuntas di FKTP. Hal tersebut mayoritas terjadi karena kurang lengkapnya sarana dan prasarana di FKTP.
Oleh karena itu dengan sistem ini, diharapkan kasus seperti itu dapat benar-benar tuntas di FKTP dengan koordinasi layanan antar FKTP termasuk ke jejaringnya.
Tidak hanya untuk mengoptimalkan peran FKTP, rujukan horizontal juga diimplementasikan untuk mencegah adanya indikasi double pembayaran untuk kasus yang dirujuk ke FKRTL.
dr Orlando perwakilan dari Klinik Ulido sebagai salah satu peserta kegiatan sosialisasi
mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kemungkinan peserta yang akan pindah ke FKTP lain dengan alasan sarana dan prasarana.
“Bagaimana nanti kalau peserta kami pindah ke FKTP lain dengan sarana dan prasarana
yang lebih bagus?,” ungkap Orlando.
Marissah mengatakan justru hal tersebut harusnya menjadi motivasi bagi FKTP, supaya
bisa meningkatkan kualitas baik di bidang pelayanan dan sarana untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Itulah kenapa sistem ini diciptakan.(*)
