Kamis, 16 April 2026

Penertiban Pasar Induk Ditunda, Alasannya….

Berita Terkait

batampos.co.id – Penertiban dan rencana pemindahan pedagang Pasar Induk yang direncanakan hari ini, Sabtu (28/9/2019) ditunda.

Langkah itu diambil pemerintah setelah melihat situasi nasional yang sedang tidak kondusif dan dikhawatirkan bisa berdampak bagi situasi Batam jika penertiban tetap dilakukan.

Pantauan Batam Pos, aktivitas pedagang di Pasar Induk Jodoh, Jumat (27/9/2019) masih normal.

Tak ada tanda-tanda akan adanya penggusuran. Namun, sebagian kios buah yang ada di pinggir jalan terlihat tutup.

Ardi, salah satu karyawan di salah satu kios buah mengaku tak tahu pasti kapan digusur. Namun, informasi penggusuran sudah banyak diketahui pedagang.

”Informasinya memang begitu, tapi saya tak tahu pasti. Saya di sini hanya bantu-bantu,” ujarnya.

Penertiban Pasar Induk, Jodoh yang rencananya dilaksanakan hari ini, Sabtu (28/9/2019) ditunda. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menjelaskan rencana penertiban pedagang di Pasar Induk Jodoh ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Surat permintaan penundaan dikirimkan oleh Polresta Barelang, Jumat (27/9/2019) yang dialamatkan kepada Wali Kota Batam.

”Karena itu, penertiban ditunda,” ujar Imam.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan penundaan penertibaan karena situasi nasional yang sedang tidak kondusif.

Sehingga, dikhawatirkan akan berdampak dengan kondisi Batam jika penertiban tetap dilakukan.

Hal itu juga melihat dari masih adanya penolakan dari beberapa kelompok pedagang terkait rencana penertiban.

”Rencananya memang besok (hari ini, red). Namun karena alasan itu, penertiban ditunda,” pungkas Imam.(*)

Update