Jumat, 29 Maret 2024

Begini Cara Meminta Surat Rujukan Pindah Rumah Sakit Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat mengajukan perpindahan rujukan apabila tidak mendapatkan pelayanan di rumah sakit yang dituju.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maya Satriani, mengatakan, jika saat mendaftar dan ternyata jadwal dokter selalu penuh, maka peserta dapat memilih untuk mengganti tujuan ke rumah sakit lain yang tersedia dokter sesuai keluhan peserta.

Caranya dengan membawa kembali rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasana kepada salah seorang warga saat melakukan pengurusan JKN-KIS di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Selasa (21/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

”Bisa kembali minta rujukan ke FKTP dengan membawa rujukan yang belum digunakan. Nanti akan dirujuk kembali ke faskes lanjutan, yakni rumah sakit lain,” ujar Maya.

Dijelaskan Maya, FKTP 1 nantinya akan kembali merujuk ke RS tipe C yang sesuai dengan keluhan peserta.

Namun, kalau misalnya RS tipe C kembali penuh atau kendala lainnya, baru dirujuk ke RS tipe B.

”Kalau misal di RS tipe C masih ada harus ke tipe C dulu, tapi kalau memang sudah penuh, baru ke tipe B,” jelas Maya.(she)

Update