batampos.co.id – Kalangan pengusaha berharap ada perubahan besar setelah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, resmi merangkap jabatan sebagai kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Mulai dari kemudahan perizinan, terciptanya kenyamanan berusaha, hingga kemudahan importasi sejumlah bahan baku industri.
“Tidak mudah dalam meningkatkan investasi di Batam. Kemudahan dalam berusaha dan kecepatan dalam melayani menjadi kunci utama menghadapi persaingan global saat ini,” kata Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hoeing, Minggu (29/9/2019).
Tjaw menilai, selama ini investasi di Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam masih banyak hambatan akibat rumitnya regulasi pemerintah, terutama dari pemerintah pusat. Khususnya investasi Penanam Modal Asing (PMA), baik yang sudah eksisting maupun yang baru akan masuk ke Batam.
Menurut dia, investor butuh kenyamanan dalam berusaha. Sehingga investor bisa leluasa dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Apalagi tantangan ke depan semakin berat dengan adanya perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang sampai saat ini tensinya masih tinggi.
“Ditambah lagi dengan resesi global yang sedang di hadapi oleh beberapa negara maju seperti Singapura,” katanya.
Tjaw menyebutkan, saat ini sejumlah negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Kamboja, Malaysia, Taiwan, dan India mendapatkan limpahan relokasi usaha dan investasi baru sebagai dampak dari perang dagang tersebut.
Berbeda dengan Indonesia yang saat ini tidak banyak mendapatkan limpahan investasi.
“Kesempatan ini perlu dimanfaatkan dengan perbaikan aturan yang berbelit, yakni tumpang tindih dan tidak sinkron antara satu dengan lainnya,” katanya.
Sebagai contoh, kata dia, dalam Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2009 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Perihal Pengadaan Distribusi dan Pengawasan Bahan Baku Berbahaya (B2). Di Batam saat ini terdapat beberapa industri yang membutuhkan B2 sebagai bahan baku produksi. Namun Batam tidak masuk sebagai pelabuhan tujuan impor B2.
“Sehingga importasi hanya dapat dilaksanakan melalui pelabuhan yang ditunjuk seperti Dumai dan Tanjungpriok,” terangnya

Pihaknya berharap dengan terbitnya omnibus law atau penyatuan sejumlah aturan dari Kementerian Perekonomian nantinya dapat memangkas perizinan dan semua aturan yang berpotensi menghambat investasi.
“Skema penyatuan sejumlah aturan terkait ini akan mengerek efisiensi kepada pelaku usaha,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya. Ia berharap Rudi juga tetap memperjuangkan agar Batam tetap menikmati fasilitas FTZ.
“Kami juga minta Pak Rudi konsisten sama-sama mempertahankan keistimewaan FTZ yang selama ini kita miliki,” ujar Cahya, Minggu (29/9).
Menurutnya, selama ini, kalangan pengusaha konsen menjaga agar fasilitas FTZ tetap bisa dinikmati. Pasalnya, kata dia, FTZ jadi salah satu pendorong majunya ekonomi kawasan di Batam.
“Karena itu adalah kunci sukses Batam,” katanya.
Selain FTZ, sambung Cahya, para pengusaha juga berharap agar semua perizinan jadi lebih mudah dan sederhana karena dua lembaga kini dinakhodai satu orang. Karena itu, Rudi diminta untuk merealisasikan kemudahan perizinan investasi agar ekonomi Batam tumbuh signifikan.
“Kami pengusaha tentu akan ikut berpartisipasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” tutupnya
Menanggapi harapan para pengusaha, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi akan mengumpulkan seluruh pengusaha Batam termasuk notaris di Hotel Aston Batam, Kamis (3/10) mendatang. Forum tersebut digelar guna menampung aspirasi para pengusaha untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kami akan tampung kemauan mereka. Saya akan buka dialog selebar-lebarnya, setelah itu kami akan menghadap menteri, sehingga apapaun kendala hari ini dapat terurai dan jadi mudah,” kata Rudi di Mall Botania 2, Batam Center, Minggu (29/9).
Menurut dia, saat dirinya mengumpulkan pengusaha nanti merupakan hari di mana akan digelar serah terima jabatan dari Kepala BP Batam sebelumnya, Edy Putra Irawady, kepada dirinya. Ia mengaku, setelah serah terima itu dirinya akan langsung bekerja. “Jadi tak ada istilah 100 hari dan lain-lain. Kamis kami langsung bekerja,” imbuhnya.
Bahkan, Senin (30/9) ini pihaknya akan ke Jakarta. Salah satu agendanya akan membahas perihal Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BP Batam. Terkait ini, Rudi mengatakan SOTK yang kini sudah ada akan berjalan seperti biasa sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Jalan saja dulu, nanti kalau selesai apa maunya pusat baru kami lanjutkan, pusat yang nentukan bukan saya. Besok pagi-pagi saya dipanggil rapat soal itu dulu, selanjutnya ke DPR RI. Sepulang dari Jakarta, Selasa kami rapat internal, dalam dua minggu ini akan selesai,” kata dia.
Ditanya apakah beberapa usaha BP Batam dan Pemko Batam akan digabung, Rudi tidak menjawab. Namun, ia menegaskan aset BP Batam yang bisa menjadi sumber pendapatan akan dikelola oleh satu kedeputian. Aset-aset itu seperti bandara, rumah sakit, pelabuhan, hingga data center.
“Sementara yang urus pelayanan di deputi tiga, sedangkan deputi dua urusan kebijakan, seperti soal FTZ dan KEK. Memang ke depan disiapkan, pejabat tertentu hanya urus itu saja (fokus),” imbuhnya.
Ia melanjutkan, pengelolaan air nantinya akan berada di bawah deputi empat. Namun ia mengaku, dalam praktiknya terkait pengelolaan air ini tidak dilakukan sepenuhnya oleh BP Batam, akan tetapi akan diikutsertakan pihak ketiga.
“Yang penting jangan sampai BP Batam tak dapat, kalau boleh diperbanyak, fungsinya salah satunya supaya menutupi operasional BP itu sendiri,” ujarnya.
Namun yang jelas, kata Rudi, BP Batam akan semakin transparan, termasuk perihal pengelolaan lahan.
“Kami akan transparan, mana yang sudah diberikan lalu difungsikan, dan mana yang belum. Akan terbuka, tidak tertutup lagi,” katanya. (rna/iza/azs)
