Sabtu, 20 April 2024

Berakhir Kurang Elegan

Berita Terkait

Masa jabatan DPR RI periode 2014-2019 berakhir sudah. Hal itu ditandai dengan sidang paripurna akhir masa jabatan, Senin (30/9) di Senayan.

Sayangnya, para wakil rakyat mengakhiri masa jabatan kurang elegan. Berakhir dengan rangkaian sambutan demonstrasi mahasiswa hampir di sebagian besar wilayah Indonesia.

Bahkan sampai didemo para pelajar SMA/SMK.

Beberapa rancangan undang-undang (RUU) jadi penyebabnya. Mulai dari RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, hingga RUU Pemasyarakatan.

Yang pasti, prestasi menghasilkan 91 RUU selama lima tahun seolah tenggelam oleh RUU kontroversial, yang justru menjadi pekerjaan rumah (PR) anggota dewan baru. Bagi saya, mengakhiri jabatan dengan meninggalkan masalah tidak baik.

Prestasi wakil wakyat periode 2014-2019 hilang seketika. Bahkan, bisa jadi akan dicatat dalam sejarah buruk. Nyaris sama seperti saat reformasi 1998 berlangsung. Jejak digital dan konvensial akan terpatri pada wakil rakyat periode sebelumnya.

Kendati demikian, sebagian besar anggota DPR RI periode 2019-2024 masih didominasi wajah lama. Dari 575 calon penghuni Senayan terpilih yang siap dilantik, sebanyak 298 anggota DPR merupakan petahana. Sedangkan sisanya, 277 orang pendatang baru.

Meski masih didominasi oleh anggota DPR yang lama, sejumlah nama populer yang cukup berpengaruh di DPR ikut tersingkir. Ada yang memang “pensiun”, ada juga yang memang gagal lolos.

Barangkali dengan masih dominannya muka lama, dapat memahami problem yang ditinggalkan periode sebelumnya. Ini juga sebagai “penebus dosa” agar tidak mendapat cap negatif untuk kedua kalinya.

Terlepas dari persoalan RUU kontroversial, DPR RI memang dipilih oleh rakyat. Representasi bagi masyarakat Indonesia. Segala hal yang dikeluarkan, haruslah berangkat dari aspirasi masyarakat. Bukan untuk kepentingan personal.

Besar harapan dititipkan ke pundak para legislator periode baru ini. Jangan sampai justru membuat kebijakan kontroversial yang berujung demonstrasi. Apalagi jika sampai berakibat pada kerusuhan.

Demonstrasi yang berakhir kisruh dapat memberikan multiplier effect. Tak hanya kondusivitas negara yang terganggu, namun semua aspek akan terkena imbasnya. Salah satunya perekonomian dan pariwisata.

Indonesia adalah negara yang digadang-gadang sebagai “surga” investasi dan pariwisata. Jika kerusuhan terjadi, bisa dipastikan bahwa investor berpikir dua kali menanamkan modalnya ke negara kita, sedangkan wisatawan takut untuk berwisata.

Semoga, persoalan RUU kontroversial segera tuntas. Biar bangsa dan negara tenang, mahasiswa kembali belajar, dan masyarakat tenang dalam menjalankan aktivitas.

Buat para wakil rakyat periode baru, apa yang terjadi pada kolega Anda di periode sebelumnya sudah sepatutnya jadi pelajaran. Jangan sampai Anda ikut-ikutan mengakhiri jabatan dengan meninggalkan masalah. Buat rakyat bangga, buat catatan sejarah yang baik. Demi rakyat, demi anak-cucu kalian. (*)

Update