batampos.co.id – Aksi kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian yang meliput demo mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia beberapa hari terakhir menjadi perhatian serius jurnalis di pusat hingga di daerah. Di Kota Batam contohnya, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepri, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengelar aksi damai menolak kekerasan terhadap jurnalis, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Senin (30/9/2019).
Ketua AJI Kota Batam, Slamet Widodo menegaskan aksi damai yang digelar jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi kewartawanan merupakan bentuk solidaritas terhadap jurnalis di beberapa daerah yang mengalami kekerasan.
“Kami sangat menyangkan masih ada aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan tugas peliputan. Padahal, kerja pers dilindungi Undang-Undang,” tegas Widodo.
Mestinya, kata Widodo, kepolisian menjadikan jurnalis sebagai mitra dan ikut melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas. Bukan sebaliknya menjadikan jurnalis sebagai sasaran kekerasan.
“Jika ada masalah di lapangan, penyelesaiannya bukan dengan cara kekerasan, mestinya mengedepankan dialog dan komunikasi,” ujar Widodo.
Pria berkacamata ini menilai, semestinya polisi memahami kerja jurnalis. Apalagi selama ini hubungan kepolisian dan jurnalis harmonis. Bahkan, tak sedikit prestasi kepolisian dipublikasikan jurnalis yang bekerja di berbagai platform media.

F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Hal senada dikatakan ketua IJTI Kepri Agus Faturrohman. Menurutnya, jurnalis saat bertugas meliput suatu peristiwa atau kejadian di lapangan sangat mudah dibedakan dengan para peserta aksi atau demonstran. Sehingga tak layak menjadi sasaran kekerasan dengan alasan tak mengira itu jurnalis.
“Kami berharap teman-teman kepolisian memahami peran jurnalis. Termasuk teman-teman kepolisian di Kepri ini,” tegasnya.
Agus mennegaskan, IJTI dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
“Jangan jadikan jurnalis sebagai target kekerasan. Kerja jurnalis dilindungi UU,” kata Bagas.
Usai orasi di Engku Putri, jurnalis yang melakukan aksi damai ini ditemui Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo. Prasetyo juga menyampaikan keprihatinannya dengan apa yang dialami jurnalis belakangan ini. Bahkan ia mengatakan tak hanya jurnalis yang jadi korban, tapi juga anggota kepolisian.
“Kita petik pelajaran dari kejadian ini agar ke depan kerja jurnalis di lapangan lebih terlindungi,” ujar Prasetyo.
Ia mengapresiasi aksi damai yang dilakukan jurnalis. Baginya, itu sebuah masukan atau koreksi yang baik, sehingga kepolisian dalam menjalankan tugas ke depan bisa lebih memahami kerja-kerja jurnalis. Begitupun sebaliknya, jurnalis juga bisa memahami kerja-kerja kepolisian di lapangan saat mengawal aksi.
“Satu bulan lebih saya menjabat sebagai kapolresta Barelang, sejauh ini hubungan kami dengan rekan-rekan jurnalis sangat baik dan dekat. Bahkan dalam beberapa kesempatan kita sering berdiskusi bersama,” ujarnya.
Ia berharap ke depan hubungan kepolisian dengan jurnalis akan lebih baik lagi. Kapolres menghargai kritikan dan masukan jurnalis yang tergabung dalam AJI, IJTI, PFI, dan AMSI. (nur/she)
