batampos.co.id – Relokasi pedagang dari di Pasar Induk Jodoh yang sebelumnya direncanakan pada 28 September lalu, akhirnya ditunda karena alasan situasi nasional yang tak kondusif.
Namun, dalam waktu dekat Tim Terpadu Kota Batam akan kembali menggelar rapat untuk menentukan lagi jadwal penertiban. Jika tak ada kendala, penertiban akan dilakukan awal Oktober ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau mengatakan, tim akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait.

“Dalam pekan ini kami rapat, yang jelas awal bulan Oktober ini akan ada penertiban,” kata Gustian, Senin (30/9/2019).
Ia menyebut, sebagian peda-gang ada yang sudah pindah dan ada juga beberapa yang masih bertahan karena masih mempertanyakan lokasi pemindahan.
“Kami sampaikan, luasan lapak relokasi sama,” paparnya.
Ia menegaskan, pengosongan pasar harus dilakukan tahun ini karena revitalisasi akan dilakukan tahun 2020 mendatang.
“Pengosongan harus tahun ini, kalau tidak dibangun 2020, justru jadi masalah. Ini demi kebaikan pedagang juga,” imbuhnya.(iza)
