Kamis, 25 April 2024

5 Penjahat Jalanan di Kota Batam Ditangkap Ditembak

Berita Terkait

batampos.co.id – Sepekan terakhir, Polresta Barelang bersama dengan polsek jajaran meringkus delapan tersangka begal dan jambret yang meresahkan masyarakat. Lima di antara delapan penjahat jalanan ini ditembak.

Kapolresta Barelang, AKBP Rachmat Purboyo, menyebutkan, dari delapan tersangka, dua tersangka diamankan Polsek Sekupang, tiga tersangka diamankan Polsek Sagulung, dan dari Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan tiga tersangka.

”Untuk TKP (Tempat Kejadian Perkara) selama kurun waktu sepekan ada beberapa korban yang sempat viral. Kita kasihan korbannya karena rata-rata perempuan,” ujar Kapolresta, Selasa (1/10/2019).

Delapan orang yang diamankan itu, yakni R, IPB, dan MF yang diamankan Polsek Sagulung. Dua tersangka yang diamankan Polsek Sekupang yakni IK dan TA.

Sementara tiga tersangka yang diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang, yakni RK, WBP dan KS.

Delapan orang yang diamankan itu bukan satu komplotan. Mereka hanya membuat kelompok mulai dari dua sampai tiga orang yang berperan sebagai eksekutor dan joki.

”Pada saat penangkapan, ada lima tersangka yang melaksanakan perlawanan dan mencoba melarikan diri, akhirnya anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak pelaku),” tuturnya.

Anggota Provos Polresta Barelang mengawal para begal dan jambret yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang bersama polsek jajaran saat ekspos di Mapolresta Barelang, Selasa (1/10/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Dalam melakukan aksinya, sasaran utama delapan tersangka tersebut adalah perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian maupun berdua.

Juga, pengendara yang menaruh ponsel di dalam laci sepeda motor. Mereka melakukannya dengan memepet korban, kemudian menariknya hingga korban terjatuh.

”Untuk data yang kita dapat, daerah (rawan di) Sagulung, Batuaji dan Sekupang. Mungkin karena ramainya aktivitas kalau malam dan sepi. Itu menjadikan daerah tersebut dijadikan sebagai sasaran lokasi mereka melaksanakan aksi kejahatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto, menuturkan, tiga spesialis jambret yang ditangkap tersebut sering beraksi di Simpangnato, Sagulung dan beberapa lokasi lainnya.

”Saat itu korban mengendarai sepeda motornya. Dengan cepat kedua pelaku yang sedang berboncengan dengan sepeda motor langsung menarik tas korban dan seketika melarikan diri,” terang Kapolsek.

Kapolsek menyatakan, ditangkapnya kedua pelaku tersebut merupakan pengembangan informasi dari masyarakat.

Pelaku diamankan bersa-ma barang bukti, telepon genggam dan sepeda motor Honda Tiger BP 3935 FK, berwarna merah.

Sementara Kapolresta berharap, dengan penangkapan ini bisa membuat Kota Batam lebih kondusif.

Kepada masyarakat, ia meminta beraktivitas dengan tenang. Pihaknya akan selalu mengamankan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam beraktivitas.

”Kalau masih mau main-main di Polresta Barelang, maka akan berhadapan dengan anggota Polresta Barelang yang siap untuk menangkap dan memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku begal dan jambret,” ucapnya.

Dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan puluhan ponsel hasil kejahatan dan beberapa tas wanita.

Para tersangka dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.(gie,cr1,she)

Update