Jumat, 29 Maret 2024

Disnaker Batam Bersiap Bahas UMK 2020

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam akan kembali membahas upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2020 mendatang pada Oktober ini.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, pembahasan UMK masih menunggu angka persentase pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang akan dirilis Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

”Biasanya awal Oktober sudah turun suratnya. Setelah itu baru dilanjutkan pembahasan. Mungkin bisa minggu kedua atau ketiga Oktober,” kata Rudi, Senin (30/9/2019).

Rudi menyebutkan, pembahasan akan melibatkan anggota dewan pengupahan kota (DPK) Batam yaitu pengusaha dan serikat pekerja.

”Sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan kedua pihak tersebut,” jelasnya.

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

Untuk formula penghitungan besaran UMK tahun 2020 mendatang, sejauh ini belum ada perubahan dan masih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan serta kalkulasi UMK tahun 2019 dengan angka inflasi nasional.

”Sejauh ini kami belum ada terima perubahan terkait formulanya,” ucapnya.

Rudi menjelaskan, UMK harus ditetapkan paling lambat 40 hari sebelum diberlakukan di awal tahun 2020 atau sekitar tanggal 21 November mendatang. Usulan dari pengusaha dan serikat pekerja akan dibahas bersama sebelum penetapan.

”Berapa angka yang disepakati akan dikirim ke gubernur untuk ditetapkan,” ungkap Rudi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid mengatakan, rapat pembahasan akan digelar jika sudah ada ketetapan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dari Kemenaker.

Menurutnya, formula penghitungan UMK masih sama, sesuai dengan PP 78/2015.

”Kami juga menunggu dua angka itu, baru pembahasan bersama DPK,” sebutnya. (yui)

Update