Kamis, 9 April 2026

Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Alasannya Mengejutkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Massa buruh dari beberapa serikat pekerja di Batam menggelar demontrasi di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/10/2019).

Mereka merupakan pekerja dari sejumlah kawasan industri di Batam, seperti Tanjunguncang, Mukakuning, Kabil, Batuampar, serta Batam Centre.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam, Alfitoni, menyampaikan, untuk isu nasional pihaknya menyuarakan tiga poin.

Pertama, menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut pria yang akrab di­sapa Toni ini, dalam draf revisi UU tersebut terdapat aturan yang tidak manusiawi.

Misalnya bagi pekerja perempuan yang tidak lagi mendapatkan hak cuti haid.

“Aturan ini lebih menyedihkan dari undangan nikah dari mantan,” kata Toni.

Selain itu, poin yang ditolak dalam draf revisi UU Ketenagakerjaan tersebut yakni pemberlakuan kontrak hingga lima ta­hun, ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya dua tahun.

Hal ini belum terma­suk masa pemagangan yang di­sebutkan paling lama dua tahun.

“Kalau begini tak ada lagi pekerjaan tetap. Memang yakin, setelah kerja tujuh tahun diangkat permanen? Pasti selesai itu, kontrak dua tahun saja dihabisin,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam draf revisi UU tersebut pemerintah juga akan mengatur soal pesangon karyawan.

Pesangon hanya akan diberikan bagi pekerja yang sudah enam tahun bekerja. Itupun besarannya hanya enam kali gaji saja.

Massa buruh dari beberapa serikat pekerja di Batam menggelar demontrasi di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/10/2019). Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Lalu, para pekerja juga tidak akan mendapat hak perumahan dan pengobatan sebesar 15 persen.

“Nah kita semua kena. Tak hanya orang kontrak yang terancam, yang permanen pun terancam,” kata dia.

Para demonstran juga menyoroti rencana pemerintah melakukan penyesuaian upah minimum kota (UMK) dua tahun sekali. Padahal selama ini penyesuaian UMK dilakukan setiap tahun sekali.

Tuntutan kedua, para buruh menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.

Dalam hal ini tidak hanya buruh yang diberatkan, namun juga perusahaan. Dikhawatirkan beban ini akan berimbas pada efisiensi pekerja.

“Sebenarnya iuran BPJS ini tanpa dinaikkan, setiap tahun naik seiring naiknya upah. Lalu kenapa mesti dinaikkan lagi persentasenya,” jelasnya.

“Tidak hanya itu, bila habis kontrak wajib pindah ke peserta mandiri, ini memberatkan,” paparnya lagi.

Lalu ketiga, menagih janji kampanye Presiden Jokowi untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Semua isu ini tetap kami suarakan dan lawan,” imbuhnya.

Semua tuntutan tersebut dituangkan dalam dalam sebuah petisi dan disampaikan ke Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Massa buruh membawa karton bertuliskan “Rakyat miskin Dilarang Sakit”. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Selain isu nasional, pihaknya juga menyuarakan isu daerah. Dalam hal ini pihaknya meminta wali kota Batam memfasilitasi pertemuan buruh dan pengusaha terkait Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam.

“Paling lambat akhir Oktober ini sudah harus dibahas. Supaya bisa diterapkan Januari 2020,” katanya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, ditemani Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo, datang menemui para demonstran, kemarin.

“Yang petisi tadi saya tandatangani dan diteruskan ke pusat. Untuk UMSK, Rabu depan saya akan undang pengusaha membicarakan ini. Dan Senin depan saya undang buruh untuk bicarakan lebih lanjut demo hari ini,” kata Rudi.

Menjawab sentilan pendemo yang mengatakan dengan diangkatnya Rudi menjadi Kepala BP Batam harusnya bisa juga lebih memperhatikan nasib rakyat, termasuk buruh, ia mengaku dirinya tidak akan tinggal diam dan akan berbuat semaksimal mungkin demi kesejahteraan bersama.

“Tak mungkin saya tinggal diam, satu tugas saya bagaimana rakyat sejahtera. Di samping soal upah, saya juga akan cari cara bagaimana orang bisa datang dan investasi ke Batam,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, ia mengatakan, ia bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad tengah me­ngem­bangkan infrastruktur guna menunjang perkem­bangan Batam ke arah yang lebih baik.

“Ini semua untuk kalian, untuk anak-anak kita ke depan. Kalau saya ini, sudah mendekati senja juga, ibarat matahari sudah mau tenggelam,” katanya.(iza/cr1)

Update