Sabtu, 20 April 2024

Remaja 15 Tahun Spesialis Pencurian Motor Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – MA, remaja yang masih dibawah umur diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Bengkong, Senin (30/9/2019) lalu karena kedapatan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah di Kota Batam.

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar, mengatakan, MA diamankan pihaknya setelah mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang diduga mengendarai sepeda motor hasil curian di Bengkong.

“Unit Opsnal berhasil melakukan penangkapan dan langsung kita bawa ke kantor guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Yuhendri, Rabu (2/10/2019).

Kata dia, MA beraksi bersama dua orang rekannya dan kini masih dalam pengejaran. Keduanya berinisial AZ dan NZ.

Sebulan belakangan, kata dia, mereka telah beraksi di empat lokasi. Yakni di kawasan Sekupang dan Batuampar dengan target sepeda motor jenis matic.

ilustrasi

“Untuk laporan polisinya itu berada di Polsek Batuampar dan Sekupang. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa polsek lainnya untuk melakukan pengembangan,” tuturnya.

Dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis matic hasil curian di Sekupang dan Batuampar.

Sementara dua unit sepeda motor curian lainnya masih dilakukan pencarian.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mencari lokasi pencurian lainnya, termasuk mengejar pelaku yang masih DPO,” jelasnya.

“Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan pidana penjara selama lima tahun,” imbuhnya lagi.(gie)

Update