KEVIN Howard mungkin sangat sedih setelah bercerai dari istri yang sudah hidup bersamanya selama 12 tahun. Apalagi, penyebab perpisahan itu adalah pria simpanan si istri. Meski demikian, dompet Kevin kini makin tebal. Betapa tidak, pria asal North Carolina, AS, tersebut berhasil menggugat selingkuhan istrinya itu dengan pasal pengasingan kasih sayang.
Aturan yang hanya berlaku di beberapa negara bagian AS tersebut melarang seseorang mengganggu pernikahan orang lain. Pengadilan memutuskan bahwa selingkuhan istrinya itu harus membayar USD 750 ribu alias Rp 10,6 miliar kepada Kevin.
”Saya percaya kesucian pernikahan. Biar keluarga lain melihat apa konsekuensi jika mengganggu janji suci tersebut,” ujar Howard kepada CNN. (bil/c10/oni)