batampos.co.id – Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menilai solusi terbaik bagi warga yang menghuni rumah liar (ruli) saat digusur adalah Kaveling Siap Bangun (KSB).
Tetapi setelah menjadi kepala BP Batam, pandangan Rudi berubah. Ia menilai rumah susun sederhana milik (rusunami) adalah solusi terbaik bagi penghuni ruli yang terkena relokasi.
”Kami sudah komunikasikan ini dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), rusunami ini mereka (warga) miliki dan subsidi dari pemerintah,” ucap Rudi, Kamis (3/10/2019) siang.
Namun dalam prosesnya, ia mengaku ketersediaan lahan tetap menjadi kendala utama. Menurut dia, lahan di Batam tidak ada lagi yang tersedia.
Dalam hal ini, ia berharap banyak pengembang turut andil menyiapkan sebagian lahannya untuk dibangun rusunami.
”Solusi terbaik bangun rusun. Dan ini, saya kasih contoh misalkan (warga) Dam Baloi Kolam, kalau (dipindah) ke Nongsa, dari data yang saya dapat, mereka bekerja di sekitar tempat mereka sekarang tinggal (Baloi), kalau ke Nongsa masalah juga (jauh, red),” imbuhnya.
Sejatinya, ungkap Rudi, wacana memindahkan warga ruli ke rusunami ini berubah dari rencana April 2018 lalu.
Saat itu, Rudi kerap menggaungkan rencana relokasi warga Dam Baloi ke berbagai titik kaveling, termasuk Nongsa dan Seibeduk.

Warga pun disebut-sebut akan mendapat lahan dan uang pembangunan. Namun, melihat keterbatasan lahan, rencana itu berubah.
Menurut Rudi, titik permukiman liar terutama yang memiliki wilayah luas seperti Dam Baloi dan Tanjunguma akan diberlakukan pembangunan rusunami.
”Yang Tanjunguma, sebenarnya sudah kami dudukkan setahun lalu, pengembang sudah kasih sekitar dua hektare untuk bangun rusunami,” ucap dia.
Ia menilai, cara lama dengan memberikan KSB justru membuat ruli sulit dikendalikan.
Pasalnya, ada yang nakal sengaja membangun ruli agar ketika nanti digusur, mendapat ganti rugi kaveling dan bisa dijual.
Ke depan, Rudi juga mengatakan akan mendata warga ruli berbasis e-KTP. Hal ini sedang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam.
”Akan diberlakukan penomoran sesuai dengan e-KTP. Mereka yang tinggal di ruli nomornya sudah terekam,” jelasnya.
“Sehingga tak boleh dobel, artinya satu orang satu, harus dikunci begini karena kalau tidak persoalan ini tidak akan pernah selesai,” paparnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala BP Batam, Rudi mengingatkan pihaknya akan memprioritaskan alokasi lahan bagi pengusaha yang pasti akan membangun.
Hal ini untuk menghindari pendudukan lahan yang sudah dialokasikan oleh orang lain, yang justru di kemudian hari bermasalah.
”Permohonan tanah yang sudah siap dibangun dan yang punya uang yang kami kawal, jangan seperti sekarang (banyak lahan tidur),” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, Senin (7/10/2019) pekan depan di BP Batam akan ada rapat terkait ini. Menurut dia, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akan ditingkatkan fungsi pengawasannya agar tidak ada lagi kawasan liar baru.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karean ada beberapa titik hutan lindung yang didalamnya terdapat kawasan permukiman liar.
”Oleh KLHK hutannya tak dipagar, tak mungkin petugas kami di BP tahu semua mana yang batas hutan lindung atau tidak,” jelasnya.
“Nanti kami rapat dengan mengundang perwakilan KLHK di Kepri, agar petugas tahu mana batas hutan dan yang tidak,” paparnya lagi.(iza)
