Jumat, 3 April 2026

Kepala BP Batam Hadapi Segudang Masalah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kalangan pengusaha Batam mengeluhkan masih banyak-nya hambatan dalam menjalankan usaha. Mulai dari proses perizinan yang lamban hingga birokrasi yang berbelit. Mereka berharap Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi mampu meng-hapus hambatan-hambatan tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Cahya mengungkapkan meski saat ini pemerintah sudah menerapkan pelayanan terpadu Online Single Submission (OSS), tetap saja perizinan masih lambat. Ia tidak memerinci apa saja perizinan tersebut, tapi persoalan ini sangat mengganggu kelancaran dunia usaha.

“Walau ada OSS, tapi pelaku usaha masih berhadapan dengan tembok. Ada sedikit masalah, karena banyak pejabatnya sering di Jakarta karena rapat. Makanya ada izin single saja bisa berbulan-bulan lamanya,” kata Cahya dalam acara dialog pengusaha dengan BP Batam di Hotel Harmoni One, Batam Centre, Kamis (3/10/2019).

Cahya juga menyoroti masalah infrastruktur. Ia mengapresiasi pelebaran jalan yang dilakukan Rudi selaku wali kota Batam, selama ini. Tapi pelebaran saja tidak cukup apabila utilitas lainnya masih bermasalah.

Misalnya soal listrik. Saat ini PLN Batam menerapkan layanan khusus bagi pengusaha dengan tarif lebih mahal daripada tarif normal.

“Lalu masalah air. Contoh di Sagulung itu pada siang hari tak ada air. Baru jam 3 malam ada air. Ini bagaimana buat Batam bisa jadi kota investasi kalau infrastruktur tak memadai,” paparnya.

Persoalan lainnya yang mengganggu adalah soal rumah liar (ruli). Menurut Cahya, 80 persen lahan yang telah dialokasikan BP Batam dipenuhi dengan ruli. Ia meminta agar Rudi segera menyelesaikan persoalan ruli agar lahan yang telah dialokasikan bisa segera dibangun dan dimanfaatkan sesuai komitmen awal antara BP dan pemohon alokasi lahan.

Dan terakhir soal tata niaga. Cahya berharap agar pengurusan label Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) dilimpahkan ke BP Batam. Sehingga proses labelisasi SNI bisa dilakukan di Batam. Hal ini akan membantu pengusaha lebih mudah dalam mengurus persyaratan SNI untuk produk-produk Batam.

F. Cecep Mulyana/Batam Pos
KEPALA BP Batam Muhammad Rudi (tengah) bersama para deputi memberikan pemaparan dan penjelasaan saat dialog antara BP Batam dengan para pengusaha di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (3/10). Pengusaha berharap Rudi mampu memperbaiki iklim investasi di Batam dengan memangkas birokrasi perizinan.

Sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, kata Cahya, seharusnya Batam memang mendapat kewenangan tersebut agar lebih efisien soal waktu pengurusan.

“Kemudian, kapan juga tarif kontainer itu bisa turun. Karena belum ada penurunan sama sekali. Dan terakhir harapan saya, FTZ itu tetap dipertahankan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Himpunan Kawasan Industri, OK Simatupang, mengatakan pihak pengelola kawasan industri di Batam saat ini setidaknya punya 22 persoalan yang harus dituntaskan Rudi.

“Tapi persoalan di pelabuhan yang jadi topik. Kita ini di daerah FTZ, tapi barang pokok dan pembantu buat industri malah tak boleh bongkar di Batam. Bongkarnya itu malah di Medan, Tanjungpriok, dan pelabuhan lainnya,” jelasnya.

Pernyataan OkKini terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya (B2). Dalam regulasi terbaru ini, pelabuhan di Kota Batam tidak dimasukkan sebagai pelabuhan tujuan impor B2.

Sehingga jika pengusaha di Batam mengimpor B2 dari luar negeri, maka pengirimannya hanya bisa dilakukan ke pelabuhan yang tercantum dalam peraturan tersebut. Di antaranya Dumai, Belawan, Tanjungpriok, Tanjungemas, Tanjungperak, atau Soekarno Hatta. Adapun contoh B2 yang dibutuhkan industri di Batam yakni merkuri, besi oksida, dan besi hidroksida.

B2 termasuk dalam kategori barang larangan terbatas (lartas). Menurut Ok Simatupang, peraturan tersebut sangat merugikan Kota Batam karena banyak perusahaan yang mengimpor B2 untuk kebutuhan industri.

“Saya kira harmonisasikan saja agar barangnya bisa bongkar di Batam. Jangan di tempat lain,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan ada investor yang berniat menanamkan modal sebesar Rp 2 triliun dan berniat membangun pelabuhan yang dekat dengan kawasan indus-trinya. Tapi niat tersebut terhambat regulasi sehingga pernah ditolak oleh Kepala BP Batam sebelumnya, Edy Putra Irawady.

Setelah memaparkan hambatan investasi yang dihadapi, Ok kemudian menyerahkan dokumen yang berisi rangkuman persoalan kepada Rudi secara simbolis.

Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan mengungkapkan, persoalan yang dihadapi oleh pengembang di Batam saat ini adalah masih terhambatnya perizinan lahan. Seperti penerbitan surat perjanjian (Spj), surat keputusan (Skep), dan fatwa planologi.

“Ada dokumen lahan bertahun-tahun tak selesai. Ada yang sudah bayar UWTO 10 persen tak selesai juga. Baru ada juga yang sudah memaparkan rencana bisnis, tapi malah tak ada kelanjutan,” jelasnya.

Begitu juga dengan penerbitan fatwa planologi yang artinya si pemohon alokasi lahan sudah siap untuk berinvestasi, masih juga lambat terbitnya.

Menanggapi beragam persoalan hambatan investasi yang disampaikan pengusaha, Rudi berjanji akan menyelesaikannya semua secara bertahap.

“Saya ini dikasih waktu empat bulan untuk membuat sebuah perubahan. Saya yakin ini kalau pengusaha juga yakin bisa,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran dunia usaha, Rudi akan mengembangkan OSS supaya lebih baik lagi. “Saya akan sampaikan bahwa semua perizinan akan dijalankan system by system. Sistem ini dibangun untuk dijalankan agar tidak ada lagi laporan ke saya bahwa ada operator buat sesuatu yang tak baik. Kalau sudah diputuskan jalan nanti, maka tidak perlu lagi face to face,” ucapnya.

Dengan begitu, Rudi yakin transparansi bisa diwujudkan sehingga regulasi yang meng-hambat bisa diselesaikan. Ia juga berjanji hambatan investasi yang masih bisa diselesaikan di tingkat daerah akan segera dilakukan, namun jika hanya bisa diselesaikan di tingkat pusat akan diprioritaskan.

“Makanya saya dibantu wakil kepala dan empat deputi. Saya bagi tugasnya. Tidak boleh ada kepentingan pribadi karena kepentingan Batam harus diprioritaskan,” tegasnya.

Namun untuk menyelesaikan segala persoalan yang menghambat investasi, ia juga butuh dukungan pengusaha. “Banyak yang harus diubah. Kita ingin dudukkan bersama,” jelasnya.

Rudi juga mengungkapkan, status kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau free trade zone (FTZ) di Batam akan tetap dipertahankan. Tapi kawasan ekonomi khusus (KEK) juga akan diberlakukan. Untuk saat ini sudah ada dua titik KEK yang sudah disetujui di Batam, yakni Bandara Hang Nadim dan Nongsa Digital Park.

Selesaikan Masalah Tata Ruang

Setelah resmi rangkap jabatan sebagai kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengaku akan menyusun kembali detail tata ruang Batam agar kembali ke fungsi semula sesuai rancangan mantan ketua Otorita Batam yang juga presiden ketiga Indonesia, BJ Habibie.

“Ke depan tata ruang akan diluruskan. Akan saya tata semua karena ini dilakukan demi anak cucu kita,” kata Rudi.

Dalam tata ruang baru nanti, fungsi tanah harus sesuai dengan fungsi awalnya dalam master plan BP Batam yang dirancang oleh BJ Habibie.

“Misalnya Nagoya untuk perdagangan jangan jadi perumahan. Atau misalnya Batamindo yang memang untuk industri maka akan jadi industri,” jelasnya.

Ia khawatir dengan tata ruang yang saat ini amburadul, maka akan berdampak pada generasi muda Batam nanti. Tapi ia meminta kepada masyarakat dan pengusaha agar jangan khawatir, karena tata ruang baru ini hanya berlaku ketika masa sewa lahan tersebut habis nanti.

Selain menyusun ulang tata ruang, ia juga tengah berupaya untuk memuluskan niat membangun jalan tol sepanjang 25 kilometer yang membentang dari Pelabuhan Batuampar ke Bandara Hang Nadim.

“Ini untuk membantu akses industri menuju laut dan bandara. Kita akan rapatkan kembali agar nanti mudah-mudahan tidak pakai APBD. Ini juga merupakan perintah dari Presiden,” katanya lagi.

Trase jalan tol nanti akan bermula dari Batuampar kemudian melewati Mukakuning, lalu menuju Batam Center dan berakhir di Bandara Hang Nadim. Rudi juga akan berkomitmen dengan program pelebaran jalan di Batam. Makanya ia meminta kepada pengusaha agar jangan mengotak-atik lahan yang merupakan bagian dari ROW jalan.

“Kalau ketahuan, mohon maaf lahannya akan ditarik kembali. Ini untuk bicara ke depan agar anak-anak kita nanti tak kesusahan melewati jalan-jalan di Batam,” tegasnya. (leo)

Update