Selasa, 23 April 2024

Luas Lautan Kepri Tidak Mendorong Potensi Produksi Perikanan

Berita Terkait

Kepulauan Riau atau yang akrab dikenal dengan Kepri merupakan provinsi di Indonesia yang ke-32 yang terbentuk berdasarkan UU nomor 25 tahun 2002 dengan ibukota provinsi Tanjungpinang beserta 4 (empat) kabupaten dan 1 (satu) kota lainnya, yaitu Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, dan Kota Batam. Pada tahun 2008, terbentuk 1 (satu) kabupaten baru yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.

Letak geografis Provinsi Kepulauan Riau sangat mendukung produksi perikanan karena sekitar 95% dari total wilayahnya adalah lautan, tepatnya 417.012,97 km2 dan wilayah daratannya hanya 8.201,72 km2. Selain itu, Provinsi Kepulauan Riau juga berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Kamboja serta sebagian lautan Kabupaten Natuna masih berada dalam wilayah Laut Cina Selatan.

Dengan luas lautan yang menjanjikan dan letak geografis yang strategis, menempatkan Provinsi Kepulauan Riau pada lalu lintas pariwisata dan perikanan internasional. Hal ini tentunya membuat sektor kelautan dan perikanan sebagai ‘harta karun’ bagi Provinsi Kepulauan Riau. Sektor kelautan dan perikanan sebenarnya sangat menguntungkan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di masa depan, dengan pemanfaatan kekayaan alam yang tersedia di laut serta menjadikan pantai-pantai eksotis sebagai objek wisata dan nilai investasi masa depan.

Berbicara mengenai data perikanan, pada tahun 2014, produksi perikanan tangkap Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 44.453 ton, yaitu menjadi 406.395 ton dengan nilai produksi sebesar Rp 13.546.364.535.000,00, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam buku “Kepulauan Riau Dalam Angka 2015“.

Pertumbuhan subsektor perikanan juga mengalami kenaikan yang cukup pesat pada rentang tahun 2011-2015, serta menjadi subsektor pada sektor Pertanian, Perhutanan, dan Perikanan yang memiliki andil paling besar terhadap PDRB. Namun sayangnya, peran sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan terhadap pertumbuhan PDRB Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2015 hanya sebesar 3,57, sedangkan penyumbang utama masih dipegang oleh sektor Industri Pengolahan sebesar 38,63.

Dengan segala kemampuan perairan yang dimiliki oleh Kepulauan Riau, cukup disayangkan bahwa pada kenyataannya, subsektor perikanan belum banyak berperan penting dalam pertumbuhan PDRB Provinsi Kepulauan Riau. Data produksi perikanan Provinsi Kepulauan Riau terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2017 pun menunjukkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau hanya menghasilkan 112.433 ton perikanan tangkap dengan nilai produksi Rp 2.831.345.810.000,00. Dibandingkan hasil produksi pada tahun 2014, terlihat bahwa terjadi penurunan yang sangat drastis pada subsektor perikanan di Provinsi Kepulauan Riau, sebesar 293.962 ton. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi pelemahan kemampuan subsektor perikanan dalam menunjang perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.

Salah satu penyebab subsektor perikanan di Kepri semakin melemah adalah illegal fishing, yang dilakukan oleh pengusaha lokal dengan kapal tangkap besar maupun pihak asing yang memasuki wilayah Indonesia di perbatasan Laut Cina Selatan. Terjadinya illegal fishing oleh pengusaha lokal dikarenakan ketidakmauan mereka untuk mengurus izin usaha, serta kebiasaan menangkap ikan menggunakan pukat harimau atau pengeboman yang dilarang di Indonesia.

Sedangkan illegal fishing yang dilakukan oleh pihak asing terjadi dengan tujuan memperkaya diri, karena tanpa otoritas wilayah, mereka sudah bias menangkap ikan dalam jumlah banyak dengan nilai jual yang tinggi. Selain itu, tuntutan pemenuhan stok ikan di beberapa negara tetangga juga menjadi alasan para pihak asing mengambil kesempatan untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.

Masalah ini sejatinya sudah menjadi perhatian bagi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), salah satunya dengan penenggelaman kapal yang dilakukan secara masif pada masa kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, namun belum sepenuhnya teratasi.

Oleh karena itu, selain menenggelamkan kapal, KKP juga membangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna di Selat Lampa, Natuna. Di SKPT Natuna ini, nelayan dipersilakan untuk membudidayakan perikanan maupun rumput laut yang ditangkap di lautan, dalam rangka menyejahterakan nelayan sekitar. Namun, hasil budidaya tentunya tidak mampu menyaingi produksi ikan di lautan, sehingga sampai saat ini, hasil produksi perikanan Provinsi Kepulauan Riau belum maksimal.

 

oleh:

Ainunnisa Lisaninafi’ah Tanrheeina
Mahasiswa Politeknik Statistika STIS Jakarta

Update