batampos.co.id – Penyelundupan narkoba jenis sabu melalui perairan Batam masih terus terjadi. Namun, kali ini berhasil digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Tanjungpinggir, Rabu (2/10) lalu. Aparat mengamankan 47 kilogram (kg) sabu, sementara para pelaku berhasil kabur.
Danlatamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah menjelaskan, 47 kg sabu tersebut diselundupkan para pelaku dari Malaysia dengan kapal cepat (speed boat) bermesin 75 PK. Untuk mengelabui aparat, barang haram tersebut dimasukkan ke dalam bungkus kemasan teh dengan merek Guanyinwang.
Arsyad mengatakan, penangkapan ini bermula dari Tim F1QR Lanal Batam mendapatkan informasi penyelundupan narkoba pekan lalu. Berkat informasi yang diperoleh itu, Tim F1QR bergerak dan melakukan pengintaian dengan membagi sektor menjadi tiga tim di Pulau Putri, Batuampar, dan Tanjungpinggir.
“Kemudian Tim F1QR Lanal Batam di Pulau Putri melihat speed boat tanpa nama bermesin 75 PK yang diindikasikan akan menjemput narkoba dari Malaysia melintas dari arah Tanjungpinggir tujuan OPL Timur Malaysia,” ujar Arsyad saat ekspose di Lanal Batam, Kamis (3/10).

F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Setelah beberapa jam berselang, Tim F1QR kembali melihat speed boat yang sama keluar dari OPL Malaysia dan melaju ke arah perairan Batuampar. Selanjutnya Tim F1QR di Pulau Putri menginformasikan ke tim di Batuampar agar melakukan pengejaran.
“Pada saat pengejaran, speed boat kabur ke arah Tanjungpinggir. Karena kecepatan mereka lebih tinggi, pelaku berhasil melarikan diri dengan cara mengandaskan kapal ke bibir pantai atau bebatuan karang,” jelasnya.
Dari pengamatan aparat, sedikitnya ada dua pelaku di dalam kapal tersebut. Setelah menepi di Tanjungpinggir, kedua pelaku melarikan diri ke arah lokasi wisata Tangga Seribu di Tanjungpinggir. Tim F1QR sempat meyisir lokasi tersebut, namun kedua pelaku tak ditemukan.
“Kami masih berupaya mencari. Apabila ada informasi segera laporkan ke Lanal Batam maupun ke BNNP,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut dari tangkapan sebanyak 47 kilogram narkoba ini, Lanal Batam berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk dilakukan pengecekan dan memastikan bahwa barang tersebut merupakan narkoba. (ska)
