Sabtu, 11 April 2026

Pemko Batam Akan Tertibkan Penertiban Pedagang di Pasar Induk

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam belum bisa merelokasi ratusan pedagang yang masih bertahan di lokasi Pasar Induk, Jodoh. Meski demikian dipastikan penertiban tidak akan ditunda, tetap dilakukan tahun ini

“Masih banyak yang bertahan. Ini masih kami dudukkan dulu solusinya agar mereka mau pindah,” kata Kepala Disperindag Batam Gustian Riau, Sabtu (5/10/2019).

Menurutnya, sejauh ini belum ada perubahan terkait rencana pembangunan tahun depan. Pasar sudah diberikan anggaran Rp 200 miliar untuk dibangun ulang oleh pemerintah pusat.

“Kami lagi berusaha juga agar mereka mau pindah. Kemarin saya sudah tinjau dan sudah diberikan surat peringatan namun mereka masih bertahan.”

Gustian menyebutkan, penertiban tetap dilaksanakan tahun ini. Pasar harus bersih dari pedagang agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar.

“Sebenarnya ini kan buat mereka juga. Namun, hal seperti ini sering terjadi. Mudah-mudahan mereka bisa paham dan bersedia segera pindah,” terangnya.

Ketua Tim Penertiban Pemko Batam Yusfa Hendri mengatakan, sejak dikeluarkannya surat penundaan penertiban, ia bersama tim belum ada pertemuan lagi untuk membahas kelanjutan terkait Pasar Induk.

“Masih ditunda berdasarkan surat terakhir. Kami sebagai tim penertiban tergantung Disperindag saja. Kalau sudah ada titik temu dengan pedagang kami turun,” kata Yusfa.

Menurutnya, sejauh ini belum ada informasi terbaru mengenai relokasi pedagang di Pasar Induk. Pihaknya selalu siap jika ada arahan untuk turun.

“Kami tidak ada keterlibatan dengan diskusi bersama pedagang atau pihak lainnya. Kami hanya tinggal turun saja ini. Kalau mereka sudah bilang turun maka kami akan langsung jalan, itu saja,” katanya. (yui)

Update