Sabtu, 18 April 2026

SOTK Disahkan lewat Perka BP

Berita Terkait

Kantor BP Batam. Foto: Putut Ariyotejo/ batampos.co.id

batampos.co.id – Setelah perampingan deputi di Badan Pengusahaan (BP) Batam, sejumlah divisi kerja akan ditata ulang sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BP Batam yang baru.

”Ini (SOTK, red) harus diselesaikan dalam dua minggu. Nanti bagian humas dan promosi akan pindah ke kedeputian 1 yang membidangi urusan rumah tangga BP Batam,” kata Wakil Kepala BP Batam Purwianto, Sabtu (5/10).

Pada awalnya, Direktorat Promosi dan Humas berada di kedeputian lima yang membidangi perizinan dan investasi. Tapi karena adanya perampingan, maka jabatan deputi lima dihilangkan dan tugasnya dipindahkan ke deputi lainnya.

”Sedangkan Direktorat Lalu Lintas Barang pindah ke kedeputian tiga. Karena di deputi 3 itu bagian fasilitas,” kata Pur lagi. Pur mengungkapkan, bahwa draf SOTK sudah dirampungkan. Namun sebelum disahkan, maka harus dilihat dulu oleh Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

”Kemudian dicek juga Deputi 4 Shahril Japarin karena perubahan SOTK ini bertujuan untuk mendorong perkembangan ekonomi. Baru setelah itu disahkan lewat Peraturan Kepala (Perka) BP Batam,” tuturnya.

Dewan Kawasan sendiri memberikan waktu dua pekan kepada Rudi dan para deputinya untuk menyusun SOTK baru. (leo)

Update