Jumat, 19 April 2024

Ada Keributan di Pengadilan Negeri Batam, Ini Penyebabnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Puluhan orang diduga menjadi korban penipuan investasi bodong, mendatangi Pengadilan Negeri Batam, Senin (7/10/2019) pagi.

Mereka datang untuk menemui terdakwa penipuan jual beli perusahaan, Tahir Ferdian yang sebelumnya kasus itu diproses Polda Kepri.

Sebelum menjalani sidang, puluhan orang tersebut langsung mengejar Tahir yang menumpangi mobil Toyota Alphard BP 11 V.

Beberapa aparat keamanan yang berada di lokasi kejadian langsung menenangkan puluhan orang yang diduga korban investasi bodong yang ditawarkan Tahir melalui perusahaannya, PT Milenium Danatama.

“Dia pelaku penggelapan. Selama ini tidak tersentuh hukum, kami minta tolong diproses karena laporannya yang banyak,” ujar salah seorang korban, Hendri.

Dijelaskan Hendri, ia datang ke Pengadilan Negeri Batam bersama dengan korban lainnya yang berasal dari berbagai kota besar di Indonesia.

Senjumlah pengusaha-mengeruduk Tahir Ferdinan di PN Batam. Foto: Istimewa untuk batampis.co.id

Hendri mengaku tergiur dengan tawaran investasi yang ditawarkan Tahir, sehingga ia menyetor uang sebesar Rp 2 miliar.

“Yang datang ini (kerugian) korbannya sekitar Rp 10 miliar, mohon ini menjadi perhatian khusus. Dia juga sudah beberapa kali mengubah perusahaannya,” tutur Hendri.

Dalam investasi tersebut, Tahir diduga menawarkan jaminan bunga yang mencapai 13 persen dari dana yang akan diinvestasikan pada pengembangan real estate.

Tidak hanya itu, untuk meyakinkan korban, Tahir juga diduga menyebutkan perusahaannya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Namun setelah perusahaannya tutup kita tanya ke OJK dan OJK bilang tidak punya izin dari OJK, kami sudah lapor ke kepolisian,” jelasnya.

Hendri dan korban penipuan lainnya berharap, penegak hukum bisa memberikan hukuman yang setimpal terhadap Tahir dan memutuskan untuk pengembalian dana yang sudah disetorkan sebelumnya.

“Laporannya di setiap provinsi ada. Bahkan di Jakarta, Jogja, Medan, dan Manado ada,” paparnya.

“Kita minta hukum harus ditegakkan. Beri hukuman seberatnya atau jangan ada penangguhan,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, di depan puluhan korban Tahir berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang lebih baik lagi dari pada harus mengejarnya hingga ke Pengadilan Negeri Batam.

Untuk itu, ia meminta waktu untuk menemui para korban.

“Saya mau membantu menyelesaikan apa yang ruwet dengan bagus-bagus. Jadi tolong niat baik itu diterima dan dimengerti. Datang saja baik-baik saya tidak pernah tolak,” ujarnya.(gie/rng)

Update