Kamis, 25 April 2024

Bayar Pajak Kendaraan Dengan E-Samsat Aja

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Dicky Wijaya, mengatakan, pengecekan info pajak dan pembayaran pajak kendaraan kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Samsat milik sejumlah pemerintah daerah.

Jika dulu pemilik kendaraan harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mengurus perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), kini prosedur tersebut sudah bisa dilakukan secara online melalui e-Samsat Kepri.

Terobosan ini diklaim memudahkan masyarakat yang memiliki segudang kesibukan. Wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraannya tidak perlu repot lagi ke kantor Samsat atau pun antre berjam-jam di kantor Samsat.

”BP2RD Kepri terus meningkatkan inovasi dan pelayanan guna memberikan kemudahan membayar pajak bagi masyarakat. Salah satunya aplikasi e-Samsat Kepri,” kata Dicky, Senin (7/10/2019).

Salah satu keuntungannya ialah masyarakat atau wajib pajak tidak perlu datang ke Samsat untuk membayar pajak secara konvensional.

Masyarakat juga tidak perlu antre atau menunggu lagi di Samsat. Sebab, pembayaran pajak secara online bisa dilakukan dimana pun berada.

Sejumlah warga melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor BP2RD Kepri, Jumat (21/6) lalu. Saat ini, sudah ada aplikasi e-Samsat yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Hingga saat ini, sudah ada dua bank yang bekerja sama dengan e-Samsat Kepri, yakni Bank Riau Kepri dan BNI.

”Jadi cukup mendownload aplikasi e-Samsat Kepri di playstore dan setelah pilih bank yang akan dilakukan pembayaran,” jelasnya.

“Masukkan nomor polisi kendaraan dan setelah itu akan muncul besaran pajak yang akan dibayar. Lanjutkan untuk mendapatkan kode bayar. Pembayaran dapat dilakukan di Bank Riau Kepri dan BNI,” jelas Dicky lagi.

Ia melanjutkan, dengan aplikasi e-Samsat Kepri ini bisa meningkatkan pendapatan pajak dan sekaligus mampu mentransformasikan masyarakat dari sebelumnya membayar pajak kendaraan secara manual beralih ke nontunai.

Untuk anstuasias masyarakat membayar pajak secara online diakui Dicky masih tergolong rendah baru di angka 1 persen.

Salah satu penyebabnya masih ada wajib pajak yang gaptek menggunakan aplikasi. Selain itu, masih banyak juga wajib pajak yang lebih suka membayar secara konvensional, datang ke Samsat, antre dan bayar.

”Tapi intinya sama seperti masyarakat di Jawa Barat dan Jawa Timur yang sudah lebih dulu menggunakan aplikasi ini. Mereka juga awalnya membayar secara konvensional, namun selang waktu, sekitar 30 persennya sudah mulai beralih ke aplikasi,” jelasnya.(rng)

Update