batampos.co.id – Ketua Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean menilai, pe-ngelolaan parkir tepi jalan umum atau retribusi parkir akan lebih maksimal apabila dikelola oleh pihak ketiga.
Hal itu dinilai akan meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi parkir ketimbang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Batam yang pencapainnya selalu meleset dari target seperti sekarang ini.
”Memang retribusi parkir kurang maksimal. Seharusnya dipihakketigakan (dikelola pihak ketiga, red), sehingga target pendapatannya bisa dikontrak atau dipatok,” kata Werton, Senin (7/10/2019).
Menurut dia, dengan dikelola pihak ketiga, berapa target yang ditetapkan peme-rintah daerah wajib dibayarkan oleh si pengelola parkir.
Dengan demikian, tidak lagi ada alasan sepi pengunjung, ekonomi sepi, target tak tercapai atau alasan lainnya.
”Karena begitu dikontrak, capai tak tercapai, target parkir harus dibayarkan. Karena ini konsekuensinya (pihak ketiga),” papar Werton.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapat laporan realisasi retribusi parkir oleh Dishub Batam.
”Kalau masih swakelola sendiri (dishub) hasilnya akan tetap seperti itu lah,” jelasnya.
“Makanya kita berencana RDP (rapat Dengar Pendapat) dengan Disbub, sekalian mempertanyakan realisasinya,” jelas politikus Gerindra itu lagi.

Sementara itu, berdasarkan sistem informasi penerimaan daerah, realisasi parkir tepi jalan umum hingga 7 Oktober 2019 ini baru mencapai Rp 4,41 miliar atau 40,12 persen dari target sebesar Rp 11 miliar.
Angka ini masih sangat kecil bila dibandingkan dengan realisasi pajak dan ret-ribusi lain yang sudah di atas 60 persen.
Belum lama ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam, Alexander Banik mengatakan, pihak ketiga pengelolaan parkir tepi jalan umum sudah pernah dicobakan hingga tahun 2012.
Namun, pihak ketiga selalu wanprestasi dan tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Disbub terkait pengelolaan parkir.
”Karena wanprestasi itulah kami bentuk UPT Parkir,” kata Alex.
Terkait realisasi parkir yang masih rendah, ia hanya optimistis mampu tercapai 70 persen dari target hingga akhir tahun.
”Kami realistis itu sulit dicapai. Perkiraan kami hingga tertinggi bisa diangka 70 persen lah,” sambung Alex.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang jadi kendala atau penghambat retribusi parkir sulit mencapai target di Batam.
Salah satu faktor yang paling menonjol adalah kondisi perekonomian di Batam yang memang lagi surut dan belum stabil seperti semula.
Selain itu, faktor lainnya yang menjadi penghambat tak tercapainya target retribusi parkir adalah masih banyaknya titik parkir yang tak bisa terkelola dengan baik yang jumlahnya mencapai sekitar 100 titik tersebar se-Batam.
Titik parkir yang dimaksud seperti misalnya di kawasan Mitra Raya 2 yang meski sudah beroperasi, tetapi tingkat atau jumlah pengunjungnya minim sekali.
Ada lagi beberapa ruko di kawasan Batam Kota yang baru berdiri dan beroperasi, ternyata tingkat kunjungannya juga sepi.
”Makanya kami dari Dishub Batam akan mencoba mencoba menggenjot PAD dari retribusi parkir, salah satunya ya kami kembali akan mencoba memaksimalkan titik parkir yang selama ini memang belum bisa terkelola dengan baik,” paparnya.(rng)
