Kamis, 25 April 2024

Di Belakangpadang BP2RD Kehilangan Rp 3 Miliar Setiap Tahun 

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Bagian Penerimaan Berkas Kendaraan Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Dicky Wijaya, menyebut setiap tahun terjadi loss potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3 miliar dari pajak kendaraan bermotor di Belakangpadang.

Dicky mengatakan, dari data BP2RD Kepri, terdata ada sekitar 15 ribu unit sepeda motor yang ada di Belakang Padang. Sebagian besarnya tidak membayarkan pajak sepeda motornya.

“Dari 15 ribu unit sepeda motor itu kalikan saja Rp 200 ribu (biaya pokok pajak) maka sekitar Rp 3 miliar berpotensi lewat setiap tahunnya,” terang Dicky, Selasa (8/10/2019).

Diakuinya, berbagai upaya juga telah dilakukan pihaknya, termasuk sosialisasi hingga razia dengan menggandeng Polsek Belakang Padang.

Sejumlah warga melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor BP2RD Kepri beberapa waktu lalu. BP2RD menyatakan setiap tahun kehilanagn Rp 3 miliar setiap tahun dikarenakan kendaraan di Belakangpadang tidak membayar pajak. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

“Setiap minggu kita jemput bola juga ke sana, karena mereka menyebut ada kendala biaya transportasi. Bahkan kita datangkan juga petugas cek fisik,” ulas Dicky.

“Tapi nggak juga (bayar pajak). Alasan mereka motor tu cuma dipakai jalan-jalan, dari rumah ke kedai kopi, ke pasar, ke pelabuhan. Bukan untuk dijual belikan,” katanya lagi.

Namun, saat ini pemerintah sudah mempermudah masyarakat untuk membayar pajak lewat aplikasi ESamsat Kepri.

“Masuk ke aplikasi, daftarkan nomor kendaraan, terus bayar lewat bank yang sudah bekerjasama. Ngak perlu lagi ke Samsat,” ucapnya.

Sementara itu Camat Belakang Padang, Yudi, mengaku, siap bekerjasama dengan BP2RD dalam sosialisasi dan pembayaran, misalnya di kantor Lurah, Camat atau Polsek Belakang Padang.

“Karena kendala masyarakat di sini harus bayar ke Samsat memerlukan biaya transportasi laut dan darat,” jelas Yudi.

Selanjutnya, sambung Yudi, hampir setahun belum ada petugas Samsat ke Belakang Padang.

“Juga mungkin belum pernah dilakukan upaya penegakan melalui razia sehingga yang tidak bayar ada sanksi dan sebagainya,” tutup Yudi.(rng)

Update