Jumat, 29 Maret 2024

Tarif Parkir Kota Batam Termurah di Indonesia, Anggota DPRD: Itupun Masih Tak Bisa Capai Target PAD

Berita Terkait

batampos.co.id – Minimnya retribusi parkir pinggir jalan menuai kritikan dari anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho.

Udin, mengatakan, dalam Perda bahkan sudah dibuat draf mengenai tarif parkir yang sangat murah.

“Tarif parkir kita termurah di Indonesia saat ini, itupun masih tak bisa capai target PAD,” katanya, Rabu (9/10/2019).

Udin menjelaskan, pihaknya pernah mengusulkan parkir di Kota Batam digratiskan saja. Alasannya untuk mengungkap siapa sebenarnya yang selama ini menikmati potensi pendapatan dari parkir di Kota Batam.

“Setelah diketahui akar masalah dan siapa biangnya, baru bisa parkir di Batam dibenahi di awal tahun berikutnya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Seorang juru parkir sedang mengarahkan pengendara kendaraan roda empat saat hendak parkir. Foto: Cecep Mulyana /batampos.co.id

Menurutnya, jika hak itu bisa dilakukan, yang selama ini menikmati bisnis parkir di Batam akan mendatangi sendiri ke Pemko Batam dan berlomba-lomba memberikan pelayanan terbaik soal perparkiran.

“Sehingga saat parkir sudah bisa diatur dengan benar di Batam, baik masyarakat pengguna parkir maupun pemerintah Kota Batam bisa sama-sama menikmatinya dalam artian target PAD parkir bisa tercapai,” jelasnya.

“Begitu juga pelayanan parkir ke masyarakat bisa
maksimal,” tegasnya lagi.

Sebelumnya Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Alexander Banik menegaskan, hingga akhir bulan September, target retribusi parkir tepi jalan baru mencapai 40 persen saja dari yang ditargetkan.

Kalau dinominalkan retribusi parkir tepi jalan sampai saat ini belum menyentuh angka Rp 20 miliar.

“Apakah di akhir tahun 2019 nanti target retribusi parkir bisa tembus minimal 80 persen, kami realistis itu sulit dicapai,” jelasnya.

Ia memperkirakan hingga akhir tahun nanti retribusi parkir tertinggi hanya bisa diangka 70 persen.(gas)

Update