Jumat, 19 April 2024

131 Unit Koperasi di Kota Batam Akan Dibubarkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Jumlah koperasi yang terdaftar di Pemko Batam saat ini sebanyak 1.010 unit. Tetapi hanya 256 koperasi yang dinyatakan aktif.

Bahkan dalam waktu dekat, 131 di antaranya akan dibubarkan karena sudah tidak beroperasi.

“Sekarang ini lagi proses pembubaran 131 koperasi. Ini sudah tidak aktif dan sudah terbit SK pembubarannya. Jadi akan tinggal 879 koperasi,” kata Kepala dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Suleman Nababan, Kamis (10/10/2019).

Suleman mengatakan, 256 koperasi yang aktif ini selalu menyampikan laporan RAT dalam tiga tahun terakhir. Sebagian besar

Saat ini ada sekitar 989 koperasi yang sempat terdaftar di kota Batam. Tetapi hanya 256 koperasi yang aktif beroperasi.

Sebagian besar adalah koperasi karyawan dan koperasi simpan pinjam dan koperasi masyarakat.

ilustrasi

“Kita terus mendorong koperasi untuk melaporkan hasil RAT. Kemungkinan ada juga koperasi yang melakukan aktifitas usaha tetapi belum RAT dan belum dilaporkan,” katanya.

Sementara pembubaran koperasi menurut Suleman sudah sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan PP nomor 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi.

Selain karena perusahaan tutup, maka ada hal lain penyebab koperasi dibubarkan yakni karena dalam tiga tahun berturut-turut tidak melakukan rapat anggota tahunan, dalam dua tahun berturut turut usaha dari koperasi tersebut tak kunjung dijalankan.

“Bahkan bisa juga kalau anggotanya minta koperasi itu dibubarkan. Nanti saat dibubarkan, kita akan menyurati koperasi tersebut. Kalau memang alamatnya tidak ketemu, akan kita tempel pengumanannya di kelurahan atau kantor kecamatan,” tambahnya.

Padahal menurut Suleman, koperasi ini sangat penting untuk mensejahterakan anggotanya.

Di mana dengan modal bersama akan diupayakan untuk mendapatkan keuntungan bersama. Termasuk bisa mudah untuk akses permodalan.

“Kalau untuk permodalan ini sih, bisa mendapatkan dana bergulir tetapi tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Batam, Mulia Rindo Purba, mengatakan, koperasi ini harusnya terus ditingkatkan. Terutama koperasi masyarakat yang bergerak dalam bidang jasa dan perdagangan.

“Ini harus didorong. Bagaimana masyarakat bisa terlibat dan tergabung dalam sebuah koperasi, sehingga kehidupan masyarakat terus berkembang,” ujarnya.

“Termasuk pendampingan harus terus dilakukan Pemko Batam,” katanya lagi.

Ia berharap untuk tahun-tahun kedepannya, pembinaan terhadap koperasi dan pelaku usaha kecil untuk terus ditingkatkan.

Termasuk akses permodalan kepada mereka agar bisa mengembangkan  usahanya.(ian)

Update