batampos.co.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuampar mengamankan dua pencuri pada Rabu (9/10/2019) lalu.
Dalam aksinya, mereka menggunakan modus baru yakni memakai aksesoris ponsel atau handphone (HP) berupa karet perekat berbentuk tentakel gurita yang biasa direkatkan di belakang ponsel.
Kapolsek Batuampar, AKP Reza Morandi Tarigan, mengungkapkan, tertangkapnya dua pelaku, AK, 27, dan J, 20, bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan ponsel di kos-kosan mereka di Bengkong Sadai.

Berselang waktu, ada informasi dari masyarakat jika ada pencuri ponsel yang berada di wilayah hukum Polsek Batuampar. Kemudian, polisi bergerak menangkap pelaku.
”Adapun barang bukti yang kita amankan sebanyak 9 unit handphone dengan berbagai merek yang diduga hasil curian dan tentakel gurita,” jelas Reza.
Dari keterangan yang didapat, diketahui bahwa mereka telah 32 kali beraksi di berbagai wilayah dan ponsel tersebut dijual kepada dua penadah, RS dan HS.
Pelaku sengaja berkeliling dengan sasaran kawasan kos-kosan. Setelah menemukan sasaran, mereka memasang aksesoris HP berupa karet tentakel gurita itu ke tangkai sapu dan sebagainya.(gie)
