Rabu, 24 April 2024

Di Natuna, Ibu Susi Sampaikan Ini Kepada Nelayan

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengingatkan nelayan maupun pengusaha perikanan yang menangkap ikan di perairan Natuna agar menggunakan peralatan ramah lingkungan.

Hal ini disampaikan Susi saat penenggelaman kapal asing di sela-sela kunjungan ke Natuna beberapa waktu lalu.

Dengan tegas Susi mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas jika masih ada nelayan yang menangkap ikan dengan cara-cara yang dilarang oleh Undang-Undang Perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

”Pemerintah dapat menutup kembali keran ekspor ikan hidup dari Natuna ke beberapa negara tetangga. Jika masih ada ditemukan penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan lokal atau pengusaha ikan sendiri,” tegas Susi.

Susi menambahkan, penangkapan secara ilegal yang dilarang pemerintah adalah menggunakan potas (obat bius ikan, red), maupun jaring pukat yang merusak terumbu karang.

”Perlu diketahui, satu gram portasium dapat merusak terumbu karang dan membunuh ekosistem di laut termasuk ikan sampai radius 6 meter persegi. Sementara nelayan bisa gunakan portasium itu berkilo-kilo,” jelasnya.(Aulia)

Update