Rabu, 24 April 2024

Rp 1 Miliar Untuk Pasien Non BPJS Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) menyediakan anggaran Rp 1 miliyar setiap tahunnya untuk mengakomodir pasien non BPJS Kesehatan yang membutuhkan layanan kesehatan.

Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk menanggung biaya pengobatan pasien yang miskin dan berdomisili di Batam

“Selain yang PBI, mereka yang miskin dan butuh bantuan kesehatan tetap dibantu pemerintah daerah,” kata dia, Kamis (10/10/2019).

Ia menjelaskan sesuai dengan peraturan wali kota Batam terkait pelayanan ini, mereka yang diakomodir memang berdomisili di Batam.

Namun, selain itu pasien gangguan jiwa dan tidak memiliki keluarga juga ditangani asal ada surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Karena dulu ada banyak pasien luar kota yang diamomodir sehingga anggaran membengkak. Maka dikeluarkanlah aturan tersebut,” sebutnya.

Sejumlah warga sedang menunggu antrian saat mengurus kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam beberapa waktu lalu. Pemko Batam menganggarkan Rp 1 miliar untuk masyarakat yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Didi mengakui memang tidak semua terakomodir dengan anggaran tersebut.

Kata dia, bagi warga yang domisili di luar Batam biasanya diajukan ke provinsi untuk mendapatkan bantuan pengobatan.

“Misalnya mereka warga Tanjungbatu sakit ketika di Batam. Kami langsung ajukan, nanti semua biaya pengobatan akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mendapatkan layanan tersebut, warga harus mengajukan surat tanda tak mampu dari lurah setempat.

Nanti dokumen tersebut diajukan ke dinas untuk dibuatkan surat rekomendasi yang nanti ditujukan ke rumah sakit.

“Berdasarkan surat tersebutlah nanti rumah sakit bisa memberikan pelayanan kepada pasien,” imbuhnya.

Untuk jenis penyakit, Didi menyebutkan tidak ada kriteria yang ditentukan. Pasien yang datang dengan kondisi apapun pasti dilayani.

“Sementara ini berjalan dengan baik untuk pasien non BPJS terlayani dan ada juga yang kami rujuk ke rumah sakit luar,” jelasnya.

“Namun jika dalam pengobatan mereka meninggal, Dinkes harus memulangkan kembali ke Batam. Anggarannya diambil dari Rp 1 miliar tadi juga,” bebernya.

Lanjutnya, pasien yang ditangani provinsi jauh lebih banyak dari pada kota.

Kata dia, Batam juga melayani narapidana yang tengah menjalankan hukuman mereka di sini.

“Itu mereka kan dari luar itu tanpa identitas diri. Itu juga kami yang akomodir kalau mereka sakit. Jadi selain warga napi juga,” tutupnya.(yui)

Update