Sabtu, 20 April 2024

Warning Bagi Penjual Handphone Black Market

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam telah memperingatkan pedagang telepon seluler atau handphone dan perangkat lain yang menggunakan sim card, untuk tidak lagi menjual barang dari pasar gelap (black market/BM).

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, menegaskan, pihaknya hanya menunggu arahan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk turun melakukan penarikan dan penindakan.

”Ketika ada arahan dari Kemendag, kami akan langsung turun. Kami menunggu instruksi mereka saja,” kata Gustian, Rabu (9/10/2019).

Ia menyebut, seharusnya sudah tidak ada lagi aktivitas jual beli ponsel BM, karena beberapa waktu lalu tiga kementerian, yakni Kemendag, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melarang penjualan ponsel BM.

”Beberapa waktu lalu kan sudah sosialisasi, jadi mereka harusnya sudah tahu (larangan jual ponsel BM). Sewaktu-waktu kami akan turun,” imbuhnya.

Ia menerangkan, hal yang paling penting adalah jangan sampai konsumen dirugikan karena telah membeli ponsel BM, yang tidak lama lagi akan dinonaktifkan secara otomatis.

Ilustrasi. Foto: Yusuf Hidayat/batampos.co.id 

”Kalau mereka jual, yang rugi masyarakat juga. Kami ingatkan jangan ada lagi yang jual,” terangnya.

Sementara itu, kini aturan soal menonaktifkan secara otomatis ponsel black market sedang disinkronkan lintas kementerian.

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Ojak Simon Manurung, yang ditanya perihal apakah Batam mendapat perhatian khusus karena daerah perbatasan, Ojak mengaku pada prinsipnya perhatian pemerintah terhadap semua wilayah sama saja.

Termasuk Batam. Maka, sosialisasi sebelum aturan ini diterapkan penting agar peda-gang paham bahwa kelak ponsel atau produk lain yang menggunakan kartu Sim harus memiliki IMEI.

Jika tidak, pedagang akan dikenakan sanksi sesuai dengan atuan yang berlaku.

”Saya kira kalau barangnya legal tak masalah, yang jadi masalah kalau ilegal. Saya sarankan berdaganglah yang sehat dan resmi,” imbuhnya.(iza)

Update